SEMARANG, beritajateng.tv – Pendaftaran PPDB online 2024 jenjang SMA SMK menghadapi berbagai kendala, salah satunya adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak muncul pada sistem pendaftaran.
NIK, yang Dukcapil keluarkan dan berlaku seumur hidup, merupakan data penting yang mencakup kode provinsi, kabupaten, kecamatan, tanggal, bulan, dan tahun lahir, serta nomor urut di kecamatan.
Proses penerimaan siswa baru PPDB jenjang SMA/SMK, termasuk di Jawa Tengah, telah berlangsung sejak 11 Juni dan akan berlanjut hingga 24 Juni 2024.
BACA JUGA: Tak Lama Lagi, Ini Cara Cek Hasil Seleksi Sementara PPDB Jawa Tengah 2024 Jenjang SMA/SMK
Saat ini, proses sedang memasuki tahap pengajuan akun, verifikasi berkas, dan aktivasi akun. Namun, banyak siswa mengalami masalah ketika NIK mereka tidak muncul pada sistem pendaftaran.
Jika NIK tidak muncul saat pendaftaran PPDB online, ada beberapa langkah yang dapat pendaftar ambil.
BACA JUGA: Jelang Penutupan, Posko PPDB di Jateng Perpanjang Jam Pelayanan hingga Malam