SEMARANG, beritajateng.tv – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) RI, Nanik Sudaryati Deyang, tak mempersalahkan jika ada sekolah yang menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu Nanik sampaikan usai menghadiri Rapat Koordinasi MBG di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Selasa, 3 Maret 2026 sore. Menurut Nanik, sekolah yang menolak program tersebut hanya diminta membuat surat pernyataan resmi sebagai bentuk penegasan sikap.
“Menolak pun enggak masalah. Yang penting buat surat pernyataan, ‘Kami menolak program MBG’. Enggak masalah, kan masih banyak yang ngantre,” ujar Nanik.
Ia menegaskan program MBG bukanlah kewajiban bagi sekolah. Program tersebut merupakan bentuk intervensi pemerintah untuk membantu pemenuhan gizi siswa.
“Kan tidak ada aturan, tidak ada kewajiban. Pemerintah ini membantu mengintervensi gizi,” jelasnya.
BACA JUGA: BGN Kucurkan Anggaran Rp6 Triliun untuk SPPG di Jateng, 1 Dapur MBG Bisa Terima Rp1 Miliar per Bulan
Nanik menambahkan, jika sekolah menolak program MBG, hal tersebut dianggap sebagai tanda bahwa pihak sekolah merasa kebutuhan gizi siswanya sudah terpenuhi.
“Berarti yang menolak merasa sekolahnya sudah terpenuhi gizi anaknya,” katanya.
Oleh karena itu, surat pernyataan penolakan perlu agar terdapat kejelasan administrasi dari pihak sekolah.
“Makanya harus ada pernyataan, ‘Kami menolak program MBG untuk sekolah kami’. Jadi kalau terjadi apa-apa kan kami tidak bertanggung jawab lagi,” ujarnya.
Saat ditanya apakah sekolah yang menolak program MBG akan masuk daftar hitam, Nanik menegaskan tidak ada sanksi semacam itu. “Kok di-blacklist? Enggak ada aturan,” tegasnya.
BGN Larang Paket MBG Bundel Tiga Hari Selama Ramadan
Dalam kesempatan yang sama, Nanik juga menyoroti praktik pembagian paket MBG selama Ramadan yang dibundel untuk beberapa hari sekaligus.
Menurutnya, praktik tersebut tidak boleh karena pemberian program MBG harus setiap hari selama siswa masuk sekolah.
“Enggak, enggak boleh. Itu justru salah. Paketnya adalah setiap hari,” kata Nanik.
BACA JUGA: Perpres 115/2025 Terbit, Menko Zulhas Pastikan Program MBG se-Indonesia Sesuai Standar





