Namun, ia berharap proses hukum pidana juga segera berlanjut. Lutfi menekankan bahwa proses hukum belum selesai. Saat ini, pihaknya menunggu penyidik melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan.
“Informasi terakhir, berkas tahap satu kemungkinan masuk Jumat atau paling lambat Senin depan. Kami berharap proses pidananya bisa segera disidangkan,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





