Jateng

Bukan Kota Semarang, Rumah Subsidi Laris Manis Justru di Wilayah Penyangga: Kendal hingga Demak

×

Bukan Kota Semarang, Rumah Subsidi Laris Manis Justru di Wilayah Penyangga: Kendal hingga Demak

Sebarkan artikel ini
Rumah Subsidi Semarang
Ketua DPW Asosiasi Pengembang Perumahan Nasional (Apernas) Provinsi Jawa Tengah, Eko Purwanto, saat dijumpai di Hotel Ciputra, Kota Semarang. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

BACA JUGA: Polda Jateng Tetapkan Pengembang Perumahan Punsae Semarang Tersangka: Rumah Subsidi Jual Komersial

Eko menyebut, rumah subsidi juga harus ditempati oleh dan dengan pemilik asli. Jika ketahuan, maka bunga yang pemerintah subsidi akan ditarik kembali.

“[Yang menempati saudara pemilik] harusnya tidak boleh, karena rumah subsidi harusnya tepat sasaran, karena subdisi bunganya itu untuk end user. Ketika ada pemeriksaan oleh pemerintah, bunga yang disubsidi itu akan ditarik lagi oleh mereka, sehingga kembali ke harga normal. Awalnya angsuran Rp1 juta, jadi Rp2 juta,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp