KPK langsung melakukan penahanan terhadap kedua tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 14 Maret hingga 2 April 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi
KPK langsung melakukan penahanan terhadap kedua tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 14 Maret hingga 2 April 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi