Hukum & Kriminal

Bupati dan Sekda Cilacap Jadi Tersangka, KPK Bongkar Praktik Setoran THR untuk Forkopimda

×

Bupati dan Sekda Cilacap Jadi Tersangka, KPK Bongkar Praktik Setoran THR untuk Forkopimda

Sebarkan artikel ini
KPK Bupati Cilacap
KPK menunjukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp610 juta, pada kasus OTT Bupati Cilacap, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Sabtu, 14 Maret 2026. (Youtube KPK)

KPK langsung melakukan penahanan terhadap kedua tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 14 Maret hingga 2 April 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp