Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Bupati Eistianah Lantik 54 Kepala Desa Pilkades Gelombang ke II

×

Bupati Eistianah Lantik 54 Kepala Desa Pilkades Gelombang ke II

Sebarkan artikel ini
Lantik Kepala Desa Pilkades
Proses pengambilan sumpah janji jabatan 54 Kepala Desa hasil Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) Serentak Tahap II Masa Jabatan 2023 - 2029 pada 8 Oktober lalu. Pelantikan berlangsung di Pendopo Satya Bhakti Praja, Sabtu 28 Oktober 2023. (Wisnu Budi/beritajateng.tv)

DEMAK, beritajateng.tv – Bupati Demak Eisti’anah lantik dan mengambil sumpah janji jabatan 54 Kepala Desa hasil Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) Serentak Tahap II Masa Jabatan 2023-2029 pada 8 Oktober lalu.

“Ini adalah momen yang penuh makna. Menandai langkah besar kita dalam membangun dan mengembangkan wilayah Desa di Kabupaten Demak. Semoga momentum pelantikan ini menjadi motivasi untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab. Membawa perubahan positif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta kehidupan bermasyarakat yang agamis, kondusif dan berbudaya,” tutur Bupati.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pengambilan sumpah janji jabatan Kepala Desa Pilkades berlangsung di Pendopo Satya Bhakti Praja, Demak pada Sabtu 28 Oktober 2023.

Menurutnya peran kepala desa sangat sentral dalam mewujudkan visi pembangunan Pemerintah Kabupaten Demak. Mengingat kepala desa adalah ujung tombak di tingkat desa yang langsung berhubungan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

BACA JUGA: Polres Demak Berhasil Kendalikan Kericuhan Pilkades di Desa Krajanbogo

“Jadilah pemimpin yang mendengar, mengayomi dan peka terhadap kebutuhan warga. Serta memiliki visi yang jelas untuk kemajuan desa,” terangnya.

Pesan Untuk Kepala Desa Pilkades Gelombang II

Dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, Eisti’anah berharap agar kepala desa tidak bisa terlepas dari dukungan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai unsur pemerintahan desa.

Untuk itu para kepala desa beserta seluruh jajarannya dan BPD dapat saling bersinergi dan membangun komunikasi yang harmonis. Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembinaan kemasyarakatan desa.

Tinggalkan Balasan