Jateng

Bupati Eistianah Lantik 54 Kepala Desa Pilkades Gelombang ke II

×

Bupati Eistianah Lantik 54 Kepala Desa Pilkades Gelombang ke II

Sebarkan artikel ini
Lantik Kepala Desa Pilkades
Proses pengambilan sumpah janji jabatan 54 Kepala Desa hasil Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) Serentak Tahap II Masa Jabatan 2023 - 2029 pada 8 Oktober lalu. Pelantikan berlangsung di Pendopo Satya Bhakti Praja, Sabtu 28 Oktober 2023. (Wisnu Budi/beritajateng.tv)

DEMAK, beritajateng.tv – Bupati Demak Eisti’anah lantik dan mengambil sumpah janji jabatan 54 Kepala Desa hasil Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) Serentak Tahap II Masa Jabatan 2023-2029 pada 8 Oktober lalu.

“Ini adalah momen yang penuh makna. Menandai langkah besar kita dalam membangun dan mengembangkan wilayah Desa di Kabupaten Demak. Semoga momentum pelantikan ini menjadi motivasi untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab. Membawa perubahan positif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta kehidupan bermasyarakat yang agamis, kondusif dan berbudaya,” tutur Bupati.

Pengambilan sumpah janji jabatan Kepala Desa Pilkades berlangsung di Pendopo Satya Bhakti Praja, Demak pada Sabtu 28 Oktober 2023.

Menurutnya peran kepala desa sangat sentral dalam mewujudkan visi pembangunan Pemerintah Kabupaten Demak. Mengingat kepala desa adalah ujung tombak di tingkat desa yang langsung berhubungan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

BACA JUGA: Polres Demak Berhasil Kendalikan Kericuhan Pilkades di Desa Krajanbogo

“Jadilah pemimpin yang mendengar, mengayomi dan peka terhadap kebutuhan warga. Serta memiliki visi yang jelas untuk kemajuan desa,” terangnya.

Pesan Untuk Kepala Desa Pilkades Gelombang II

Dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, Eisti’anah berharap agar kepala desa tidak bisa terlepas dari dukungan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai unsur pemerintahan desa.

Untuk itu para kepala desa beserta seluruh jajarannya dan BPD dapat saling bersinergi dan membangun komunikasi yang harmonis. Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan pembinaan kemasyarakatan desa.

“Jadilah sosok pamong yang mengayomi dan mampu berbaur dengan seluruh elemen masyarakat. Jadilah sosok yang solutif, inovatif, adaptif dan taat aturan. Pengelolaan keuangan desa, harus tepat mutu, tepat waktu, tepat sasaran, tepat administrasi dan harus sesuai dengan skala prioritas. Serta hindari korupsi itu yang lebih penting,” pungkas Eistianah.

Sementara itu Kepala Desa Jragung Edi Susanto, yang sudah tiga kali ini ikut pelantikan oleh Bupati Demak. Ia mengaku mengabdikan diri untuk melayani dan mengayomi masyarakat setiap saat, baik saat jam tugas sebagai seorang kepala desa maupun saat tidak bertugas.

“Intinya ya tugas kepala desa itu ya bekerja untuk warganya,” tegasnya.

Terpilihnya kembali untuk ketiga kalinya tugas dan tanggung jawab untuk memajukan desanya selalu tidak ada masalah. Kunci keberhasilan dalam membangun desanya selalu berdasarkan aturan dan kesepakatan bersama. Baik dari segi pertanggung jawaban laporan terhadap bupati ataupun warganya.

“Semuanya saya lakukan atas dasar aturan yang berlaku, dan meminimalisir kesalahan agar kepercayaan masyarakat selalu yang utama,” tegas Edi Susanto.(*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp