Nasional

Cecar PPATK, DPR RI Tanyakan Indikasi Oknum Pejabat Jadi Bekingan Judi Online

×

Cecar PPATK, DPR RI Tanyakan Indikasi Oknum Pejabat Jadi Bekingan Judi Online

Sebarkan artikel ini
aboe bakar dpr
Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al Habsyi. (Instagram/@habib_aboe)

JAKARTA, beritajateng.tv – Aboe Bakar Al Habsyi selaku Anggota Komisi III DPR RI menyinggung jumlah transaksi judi online yang mencapai Rp 600 triliun pada awal tahun 2024.

Besaran jumlah transaksi judi online tersebut Aboe Bakar sampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.

“Saya membaca berita transaksi di awal tahun ini saja sudah mencapai 600 triliun, judi online ya. Ini pasti angka sangat signifikan, spektakuler dan luar biasa,” ujar Aboe.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut kemudian bertanya terkait apakah ada pejabat yang menjadi backing kasus judi online.

BACA JUGA: Jateng Jadi Provinsi Ketiga Tertinggi Judi Online, Pj Nana: Siapa yang Bilang?

Tak ragu ia pun meminta PPATK mengungkap pejabat tersebut jika memang ada.

“Demikian besarnya transaksi apa memang judi online ini ada herdernya gitu? Ada backingannya enggak sih? Atau ada indikasi enggak oknum pejabat yang jadi backing judi online? Apa ada indikasi ada oknum penegak hukum? Siapa saja penegak hukum? Enggak pandang warnanya, mau coklat, mau hijau, mau biru, abu-abu,” tutur Aboe.

Tak sampai di situ saja, Aboe Bakar juga meminta PPATK mengungkap siapa saja anggota legislatif, eksekutif dan yudikatif yang bermain judi online.

“Juga termasuk apa ada indikasi yang lain? Seperti yang ditanya tadi oleh Habiburokhman, apakah ada juga anggota legislatif, yudikatif, eksekutif yang bermain di judi online ini?” tanya Aboe Bakar.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan ada lebih dari 1000 orang anggota legislatif baik pusat maupun daerah yang bermain judi online.

“Ya kita menemukan itu lebih dari 1.000 orang (Anggota legislatif pusat dan daerah main judi online)” kata Ivan, saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI.

BACA JUGA: Transaksi Perjudian di Indonesia Melonjak, Begini Tindakan Satgas Pemberantasan Judi Online