Cek Fakta

CEK FAKTA: Ketum PAN Zulkifli Hasan Ditangkap Polisi 22 Desember 2023 Karena Penistaan Agama

×

CEK FAKTA: Ketum PAN Zulkifli Hasan Ditangkap Polisi 22 Desember 2023 Karena Penistaan Agama

Sebarkan artikel ini
Zulkifli Hasan KTA Jokowi
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menanggapi terkait adanya KTA PAN Presiden Jokowi. (Ellya/beritajateng.tv)

Sementara, beberapa klip dalam video juga tidak terkait dengan narasi Zulhas di tangkap karena menistakan agama.

Salah satu klip yang menampilkan Sekjen PAN, Eddy Soeparno identik dengan yang ada di YouTube Metro TV ini. Dalam video, Eddy mengatakan bahwa Zulhas hanya menyampaikan cerita terkait fenomena yang terjadi di masyarakat, bukan menistakan agama.

Meski sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri, hingga kini tidak ada kabar soal penangkapan Zulhas. Sedangkan untuk video yang beredar di Facebook tersebut, tak ada informasi valid tentang penangkapan ketum PAN oleh aparat tersebut.

BACA JUGA: CEK FAKTA: Mahfud MD Sebut Pelaku UMKM Harus Lewati 24 Meja Untuk Izin Usaha, Benar?

Sebagai kesimpulan, narasi beredar soal penangkapan Zulkifli Hasan oleh aparat pada 22 Desember 2023 adalah tidak benar atau hoaks.

Isi video yang beredar tidak sesuai dengan judul. Narator hanya membahas pernyataan Saleh Partaonan Daulay tentang tak ada maksud dari Zulhas untuk menistakan agama.

Referensi

https://cekfakta.com/focus/14805

https://channel9.id/pernyataan-zulhas-soal-gerakan-salat-jadi-sorotan-pan-tak-ada-maksud-lecehkan-agama/

https://www.youtube.com/watch?v=NR91kAmNJaA

https://www.facebook.com/Parametermajor1/videos/3296524757314849

https://t.me/kompascomupdate

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp