Cek Fakta

CEK FAKTA: Surat Suara Pemilu di Bogor Sudah Tercoblos Paslon 02

×

CEK FAKTA: Surat Suara Pemilu di Bogor Sudah Tercoblos Paslon 02

Sebarkan artikel ini
Surat Suara Malaysia
Konferensi Pers TKN Prabowo-Gibran soal Expose Kecurangan Pemilu di Malaysia, Pencoblosan Surat Suara Ilegal untuk Capres Tertentu di Medcen TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Februari 2024. (ant)

BOGOR, beritajateng.tv – Beredar sebuah video pendek yang menunjukkan surat suara sudah tercoblos di TPS 54 Bogor, Jawa Barat. Dalam video itu, tampak seorang pria yang menunjukkan surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden telah tercoblos di sebuah tempat pemungutan suara (TPS).

Dari keterangan video, surat suara yang tercoblos itu sudah ada di pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Prabowo-Gibran. Adapun di dalam video tersebut ternyatakan bahwa surat suara yang diperlihatkan adalah surat suara keempat yang sudah tercoblos di TPS itu.

Lantas, dari video yang beredar di medsos tersebut, apakah benar surat suara sudah tercoblos di TPS 54 di Bogor? Berikut hasil penelusurannya.

BACA JUGA: CEK FAKTA: Guru Besar IPB Sebarkan Survei Independen Pemilu 2024

Hasil penelusuran

Kejadian yang menunjukkan surat suara yang sudah tercoblos paslon nomor urut 2 di sebuah TPS tersebut viral di media sosial. Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Bogor pun langsung turun menginvestigasi dan mendalami hal itu.

Kejadian itu pun berlokasi di tempat pemungutan suara (TPS) 54 Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

“Betul kejadian itu ada. Tadi tim kami sudah turun ke lapangan, mengecek langsung. Surat itu sesuai kesepakatan KPPS dan saksi, dinyatakan sebagai surat suara tidak sah dan diganti dengan yang tidak rusak. Saat ini tim sedang mendalami penyebab kerusakannya,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin, Rabu, 14 Februari 2024.

Koordinator divisi Bawaslu Kabupaten Bogor, Irfan Firmansyah mengatakan surat suara sudah tercoblos itu ada delapan surat suara.

Kemudian Bawaslu melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan KPPS dan setelah pasti benar surat itu rusak atau sudah tercoblos, KPPS pun langsung mengganti atau menukar surat suara yang rusak dengan yang baru.

BACA JUGA: CEK FAKTA: KPU Bolehkan Mencoblos Pemilu 2024 Secara Online, Benarkah?

Dari keterangan di atas, dapat tersimpulkan bahwa video yang menunjukkan surat suara telah tercoblos di TPS 54 Bogor adalah benar.

Hal ini sudah Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin benarkan. Jumlah surat yang ‘rusak’ tersebut berjumlah delapan.

Referensi

https://cekfakta.com/focus/16001

https://bisnis.tempo.co/read/1833535/cerita-basuki-hadimuljono-dan-sri-mulyani-soal-alasan-pilih-baju-warna-hitam-saat-nyoblos?tracking_page_direct mailto:[email protected]

(*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp