Abdul Wahid terseret dugaan pemerasan serta gratifikasi terkait pengalokasian anggaran pembangunan provinsi. Sugiri Sancoko menghadapi dugaan suap pengurusan jabatan serta proyek rumah sakit daerah.
Ardito Wijaya menghadapi tuduhan pengaturan pemenang proyek melalui mekanisme e-Katalog pemerintah.
Skema tersebut memakai patokan fee sekitar lima belas hingga dua puluh persen.
Ade Kuswara Kunang terseret dugaan suap ijon proyek bernilai sekitar sembilan setengah miliar rupiah.
Maidi menghadapi dugaan suap proyek infrastruktur serta penyalahgunaan dana tanggung jawab sosial perusahaan.
Sudewo tersandung dugaan suap proses pengisian jabatan perangkat desa. Fadia Arafiq menghadapi dugaan korupsi jasa outsourcing serta intervensi tender perusahaan keluarga.
Muhammad Fikri Thobari terseret dugaan suap izin proyek pemerintah daerah periode 2025 hingga 2026.
Syamsul Auliya Rachman menghadapi dugaan pemerasan terhadap sejumlah SKPD terkait pengumpulan uang THR.
Asal Partai Kepala Daerah Tersangka
Sebagai informasi, berikut asal partai politik para kepala daerah yang tersandung OTT KPK:
- Partai Gerindra: Sudewo (Pati);
- Partai Kebangkitan Bangsa: Abdul Wahid (Riau), Syamsul Auliya Rachman (Cilacap);
- Partai Golkar: Ardito Wijaya (Lampung Tengah), Fadia Arafiq (Pekalongan);
- Partai NasDem: Abdul Azis (Kolaka Timur);
- Partai Amanat Nasional: Muhammad Fikri Thobari (Rejang Lebong);
- PDI Perjuangan: Sugiri Sancoko (Ponorogo), Ade Kuswara Kunang (Bekasi);
- Nonpartai: Maidi (Madiun).
Rentetan kasus tersebut memperkuat peringatan keras KPK kepada seluruh pejabat publik agar menjaga integritas jabatan. (*)




