SEMARANG, beritajateng.tv – Operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Agustus 2025 hingga Maret 2026 menyeret sepuluh kepala daerah hasil pelantikan nasional tanggal 20 Februari 2025.
Publik menyoroti fenomena tersebut karena sejumlah pejabat baru langsung tersandung perkara korupsi.
Gelombang penindakan KPK memicu perdebatan luas terkait integritas kepala daerah baru.
BACA JUGA: Jejak Karier Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Kini Terjaring OTT KPK
Tiga kepala daerah asal Jawa Tengah masuk daftar operasi tangkap tangan lembaga antirasuah tersebut.
Mereka meliputi Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, serta Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Nama Syamsul Auliya Rachman menjadi kepala daerah terbaru yang terseret operasi tangkap tangan pada Jumat, 13 Maret 2026 lalu.
Daftar 10 Kepala Daerah Tertangkap OTT KPK
Berikut daftar lengkap kepala daerah yang terseret operasi tangkap tangan KPK:
- Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis – 7 hingga 8 Agustus 2025.
- Gubernur Riau, Abdul Wahid – 3 November 2025.
- Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko – 7 November 2025.
- Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya – 9 hingga 10 Desember 2025.
- Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang – 18 Desember 2025.
- Wali Kota Madiun, Maidi – 19 Januari 2026.
- Bupati Pati, Sudewo – 19 Januari 2026.
- Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq – 3 Maret 2026.
- Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari – 9 Maret 2026.
- Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman – 13 Maret 2026.
BACA JUGA: Harta Kekayaan Fadia Arafiq, Bupati Pekalongan yang Baru Saja Terseret OTT KPK, Capai Rp85,6 Miliar!
Kasus yang menjerat para kepala daerah tersebut memiliki berbagai modus korupsi. Penyidik menemukan indikasi suap proyek, gratifikasi, pengaturan tender, hingga pemerasan anggaran pemerintah.
Abdul Azis menghadapi dugaan suap proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur.
Penyidik menyebut commitment fee mencapai delapan persen atau sekitar sembilan miliar rupiah.
Abdul Wahid terseret dugaan pemerasan serta gratifikasi terkait pengalokasian anggaran pembangunan provinsi. Sugiri Sancoko menghadapi dugaan suap pengurusan jabatan serta proyek rumah sakit daerah.
Ardito Wijaya menghadapi tuduhan pengaturan pemenang proyek melalui mekanisme e-Katalog pemerintah.
Skema tersebut memakai patokan fee sekitar lima belas hingga dua puluh persen.
Ade Kuswara Kunang terseret dugaan suap ijon proyek bernilai sekitar sembilan setengah miliar rupiah.
Maidi menghadapi dugaan suap proyek infrastruktur serta penyalahgunaan dana tanggung jawab sosial perusahaan.
Sudewo tersandung dugaan suap proses pengisian jabatan perangkat desa. Fadia Arafiq menghadapi dugaan korupsi jasa outsourcing serta intervensi tender perusahaan keluarga.
Muhammad Fikri Thobari terseret dugaan suap izin proyek pemerintah daerah periode 2025 hingga 2026.
Syamsul Auliya Rachman menghadapi dugaan pemerasan terhadap sejumlah SKPD terkait pengumpulan uang THR.
Asal Partai Kepala Daerah Tersangka
Sebagai informasi, berikut asal partai politik para kepala daerah yang tersandung OTT KPK:
- Partai Gerindra: Sudewo (Pati);
- Partai Kebangkitan Bangsa: Abdul Wahid (Riau), Syamsul Auliya Rachman (Cilacap);
- Partai Golkar: Ardito Wijaya (Lampung Tengah), Fadia Arafiq (Pekalongan);
- Partai NasDem: Abdul Azis (Kolaka Timur);
- Partai Amanat Nasional: Muhammad Fikri Thobari (Rejang Lebong);
- PDI Perjuangan: Sugiri Sancoko (Ponorogo), Ade Kuswara Kunang (Bekasi);
- Nonpartai: Maidi (Madiun).
Rentetan kasus tersebut memperkuat peringatan keras KPK kepada seluruh pejabat publik agar menjaga integritas jabatan. (*)




