Jateng

Anggaran Pendidikan Tak Pas Hingga Ada Kepsek Belum S1, Ini Catatan Hitam Ombudsman Jateng untuk Purworejo

×

Anggaran Pendidikan Tak Pas Hingga Ada Kepsek Belum S1, Ini Catatan Hitam Ombudsman Jateng untuk Purworejo

Sebarkan artikel ini
Purworejo Ombudsman
Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida, saat ditemui di Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Provinsi Jawa Tengah, Rabu, 6 Desember 2023. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Sektor pendidikan menyumbang laporan terbanyak kepada Ombudsman Provinsi Jawa Tengah dalam kurun waktu 2023. Ombudsman Jateng menyoroti Kabupaten Purworejo yang tak maksimal dalam mengelola anggaran pendidikan sebesar Rp709 miliar dari total APBD Rp2,26 triliun.

Dalam laporan hasil analisis Ombudsman Jateng yang beritajateng.tv terima pada Kamis, 7 Desember 2023, anggaran pendidikan itu ternyata tidak murni untuk pengelolaan pada masing-masing satuan pendidikan.

Kepala Ombudsman Jateng, Siti Farida, pun membenarkan hal tersebut. Pihaknya menyayangkan kegiatan pendidikan dan latihan untuk organisasi perangkat daerah malah masuk dalam anggaran pendidikan.

“Anggaran sebesar Rp709 M mayoritas untuk belanja pegawai, pemberian honor guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap, serta untuk kegiatan diklat lainnya bagi organisasi perangkat daerah. Namun postur anggaran dimasukkan ke dalam postur anggaran pendidikan,” tulis Farida dalam laporan tersebut.

Tak hanya itu, pungutan ataupun sumbangan masih Ombudsman Jateng temukan di Kabupaten Purworejo. Alasannya, sumbangan itu ialah untuk menutupi kekurangan biaya satuan pendidikan hingga pengembangan sarana dan prasarana.

BACA JUGA: Momentum Hari Antikorupsi Sedunia, Ombudsman: Sudah 700 Lebih Laporan Awal Masuk di Jateng

Farida juga menyebut ada berbagai macam permasalahan dan tantangan dalam pembangunan pendidikan di Kabupaten Purworejo, salah satunya ialah sekolah terakreditasi A dan B yang masih kurang. Satuan pendidikan tingkat SD pun turut menyumbang kekurangan Purworejo.

“Masih adanya ruang kelas SD yang belum sesuai standar nasional pendidikan, belum memiliki fasilitas perpustakaan dan sanitasi layak, belum memiliki UKS,” terangnya.

Selain SD, satuan pendidikan tingkat SMP pun masih kekurangan guru sesuai dengan standar. Penunjang pembelajaran di SMP, termasuk rendahnya cakupan e-learning, juga menjadi catatan hitam Kabupaten Purworejo.

“Belum optimalnya di setiap SMP tersedia guru dengan kualifikasi akademik S-1 atau D-4 sebanyak 70 persen dan separuhnya (35 persen) dari keseluruhan guru telah memiliki sertifikat pendidik. Masih adanya kepala SMP yang belum berkualifikasi akademik S-1/D-4 dan memiliki sertifikat pendidik,” ungkapnya.

Ombudsman Jateng apresiasi Kabupaten Wonogiri dan Kota Semarang terkait pengelolaan anggaran yang baik

Saat beritajateng.tv temui langsung, Farida mengungkap alasan mengapa masih banyak pungutan atau sumbangan sektor pendidikan yang terjadi, khususnya di Kabupaten Purworejo.

“Salah satu akar masalahnya memang karena alokasi APBD habis untuk membiayai gaji tenaga pendidik. Sementara ada kebutuhan operasional pendidikan yang tidak ter-cover. Itu yang menjadi alasan untuk menarik sumbangan. Namun itu berisiko sumbangan yang mereka lakukan tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Farida seusai mengisi acara di Dinas Perikanan dan Kelautan Jawa Tengah, Rabu, 6 Desember 2023.

Lebih lanjut, Farida mengapresiasi Kabupaten Wonogiri dan Kota Semarang yang mampu mengalokasikan anggaran pendidikan sehingga tak ada pungutan dan sumbangan di wilayah tersebut.

BACA JUGA: Terima 100 Aduan, Ombudsman Jateng Minta Pelayanan Publik Ini Perlu Pembenahan, Apa Saja?

“Ada kabupaten/kota yang punya best practice, mencegah terjadinya pungutan dan sumbangan karena mereka mengalokasikan anggaran yang cukup di kabupatennya. Yaitu, Wonogiri dan Kota Semarang,” tuturnya.

Bahkan, lanjut Farida, pihaknya mengapresiasi Kabupaten Wonogiri yang bisa menyediakan seragam untuk siswanya.

“Ini praktik baik yang kita dorong, sehingga pendidikan semakin berkualitas tetapi tidak memberatkan siswa dan tidak ada praktik menyimpang. Penyimpangan yang siapa pun toleransi itu bisa menjurus kepada korupsi,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp