Nasional

Data Tidak Ditemukan? Begini Cara Mengatasi Masalah NIK Saat Daftar PPPK 2024

×

Data Tidak Ditemukan? Begini Cara Mengatasi Masalah NIK Saat Daftar PPPK 2024

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi NIK tidak ditemukan dalam SSCASN. (Foto: YouTube/Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi)

BACA JUGA: Gaji Tembus Rp6 Jutaan, Ini Rincian Tugas Formasi Pengadministrasi Perkantoran di PPPK 2024

2. Mengatasi NIK yang Didaftarkan Orang Lain

Jika NIK pelamar sudah pihak lain daftarkan, SSCASN menyediakan opsi untuk melaporkan masalah ini. Jika laporan masuk, maka riwayat pendaftaran sebelumnya akan terhapus. Berikut langkahnya:

– Buka laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/
– Pilih Layanan Helpdesk, lalu klik Data Diri.
– Pilih menu NIK Didaftarkan Orang Lain.
– Lengkapi data diri seperti nama, NIK, nomor KK, tempat lahir, dan tanggal lahir.
– Unggah file foto selfie, KTP, dan KK.
– Masukkan kode captcha.
– Klik Submit untuk mengirim laporan.
– Proses selesai.

Jika pelamar tetap tidak bisa mengatasi kendala melalui langkah-langkah tersebut, sebaiknya menghubungi Dinas dukcapil setempat atau menghubungi call center dengan menyertakan data diri yang lengkap. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp