Pihaknya pun mengklaim wilayah konservasi itu telah terdaftar pada International Maritime Organization (IMO) agar tak terlintas oleh kapal, baik itu kapal penumpang maupun kapal barang.
“Daerah konservasi ini tidak boleh terganggu, karena dia adalah sebagai titik intinya yang mampu produksi oksigen, menyerap karbon, dan sebagai tempat pemejahan biota laut,” paparnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





