SEMARANG, beritajateng.tv – Kabupaten Demak, Jawa Tengah, menjadi pilot project Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI sebagai kawasan berbasis pengelolaan hasil sedimentasi laut berkelanjutan.
Tak hanya itu, revitalisasi di Desa Morodemak, Demak, juga akan menjadi proyek yang akan KKP RI garap ke depannya.
Hal itu terungkap oleh Menteri KKP RI, Sakti Wahyu Trenggono, usai menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) di Hotel Padma, Kota Semarang, Kamis, 25 April 2024 sore.
Terpilihnya Desa Morodemak, Kabupaten Demak, pun bukan tanpa alasan. Wahyu mengungkap, Demak selalu menjadi langganan rob setiap tahunnya akibat sedimentasi.
Sehingga, lanjut Wahyu, penting untuk wilayah tersebut ditanami pohon mangrove sebagai langkah revitalisasi.
BACA JUGA: Video Pengerjaan Tanggul Sungai Wulan Demak Capai 25 Persen
Menurut keterangannya, sedimentasi terjadi akibat limbah lumpur dari daratan menuju ke muara laut. Menurutnya, hal itu pun akan terus terjadi sebab arus laut di Indonesia cukup kuat.
“Arus di wilayah kita kuat, arusnya dari pasifik. Dari daerah timur terus naik karena memang kita adalah bagian dari tempat yang sangat strategis, tapi di sisi lain terjadi sedimentasi terus-menerus,” paparnya.
Jika pengelolaannya tak berjalan dengan baik, Wahyu menegaskan rusaknya ekosistem sangat mungkin terjadi.
“Kita punya wilayah konservasi yang ada terumbu karang, itu bisa tertutup dan timbul pulau baru, ini salah satunya. Sedimentasi yang bermuara ke laut juga berdampak, seperti di Demak,” jelasnya.
KKP pastikan tak ada lapal melintas di laut konservasi Demak
Sedimentasi di laut itu, tutur Wahyu, akan dimanfaatkan untuk reklamasi.
“Kedua, yang berlumpur dari darat itu saya minta untuk direvitalisasi menjadi hutan mangrove,” sambungnya.
Hingga saat ini, wilayah Morodemak yang sudah masuk konservasi menurut Wahyu telah mencapai 29,2 juta hektare dari target 29,7 hektare.
BACA JUGA: Sekar Bank Jateng Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir di Pati, Kudus, dan Demak
Pihaknya pun mengklaim wilayah konservasi itu telah terdaftar pada International Maritime Organization (IMO) agar tak terlintas oleh kapal, baik itu kapal penumpang maupun kapal barang.
“Daerah konservasi ini tidak boleh terganggu, karena dia adalah sebagai titik intinya yang mampu produksi oksigen, menyerap karbon, dan sebagai tempat pemejahan biota laut,” paparnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





