Jateng

Developer Perumahan di Semarang Makin Menjamur, Ini Langkah Mereka Jaga Mutu dan Kualitas

×

Developer Perumahan di Semarang Makin Menjamur, Ini Langkah Mereka Jaga Mutu dan Kualitas

Sebarkan artikel ini
sertifikasi pengembang rumah
Disperakim Jawa Tengah dan Kepala Badan Sertifikasi DPP REI Djoko Slamet Oetomo saat membahas sertifikasi pengembang, Rabu, 19 Juni 2024. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kawasan perumahan semakin menjamur di Kota Semarang. Begitu pula developer atau pengembang perumahan yang semakin banyak.

Hingga saat ini, di Jawa Tengah sendiri terdapat lebih dari 1.400 developer yang tersebar di sekitar 15 asosiasi. Di antara jumlah tersebut, tak sedikit pengembang dalam membangun perumahan tidak menimbang dampak dan resiko di masa depan.

“Secara umum kalau membangun perumahan semua developer bisa. Tetapi kalau bicara perumahan itu prosesnya panjang, mulai dari memilih tanah sampai serah terima kepada pemerintah daerah,” Kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Jawa Tengah, Arief Djatmiko saat beritajateng.tv temui di kantornya, Rabu, 19 Juni 2024.

Dalam proses tersebut, lanjut Arief, banyak konsumen yang kemudian melayangkan komplain. Mulai dari kondisi rumah, fasilitas, hingga sarana dan prasarana yang tak sesuai.

Menanggapi hal tersebut, pihaknya kemudian bekerja sama dengan Real Estate Indonesia (REI) Jateng akan mulai menyertifikasi developer di tahun 2024 ini. Tujuannya, agar pengembang dapat mewujudkan perumahan yang semakin baik.

“Kalau kita dorong terus harapannya di Jawa Tengah akan terbentuk ekosistem yang bagus, untuk masyarakat mendapatkan rumah sesuai yang dipersyaratkan,” tuturnya.

BACA JUGA: Faktor Perizinan Jadi yang Utama, Ketua Forkom Developer Jateng Ungkap Kendala di Balik Murahnya Rumah Subsidi

Lebih lanjut, dengan mengutip sebuah pepatah, Arief menyebut jika rumah adalah tempat di mana manusia mengawali kehidupan. Sebab, semua aktivitas dimulai dari rumah.

Oleh karenanya, keberlanjutan masa depan bangsa tergantung dari keberadaan rumah yang aman dan nyaman.

“Rumah yang baik akan membentuk keluarga yang baik dan menghasilkan generasi-generasi selanjutnya yang semakin baik,” ucapnya.

Arief menambahkan, hal itu tercantum pula dalam Undang-Undang Dasar (UUD) tentang bagaimana pemerintah wajib menyediakan fasilitas rumah layak kepada warga negara.

REI Jateng sertifikasi anggotanya secara bertahap

Maka dari itu, pihaknya mendorong REI Jawa Tengah dan asosiasi developer lainnya untuk segera memiliki sertifikasi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Pasalnya, kata Arief, sertifikasi developer akan membantu pemerintah dalam kaitannya terhadap pembinaan. Misalnya, dengan tersertifikasi, pemerintah bisa tahu jumlah pengembang di Jawa Tengah, berapa target pembangunan, hingga langkah-langkah yang harus mereka lakukan.

“Sehingga rumah-rumah yang dibangun pengembang, khususnya rumah sederhana yang banyak sekali komplain, dengan memiliki sertifikasi paling tidak standarisasi lebih mudah kita pantau dan kontrol,” tandasnya.

BACA JUGA: Berawal dari Hobi, Begini Kisah Studio Permainan Leolit Games, Game Developer dari Semarang

Sementara itu, Kepala Badan Sertifikasi DPP REI Djoko Slamet Oetomo menambahkan, pihaknya lah yang nantinya akan melaksanakan program sertifikasi developer.

Inti materi nantinya ialah bagaimana perusahaan developer dapat melakukan usahanya sesuai dengan tahapan. Mulai dari pembebasan tanah, perizinan, kelayakan, pembangunan, pengelolaannya, hingga penyerahan rumah.

“Harapannya agar semua pelaku pembangunan khususnya anggota REI paham bagaimana proses membangun rumah, mulai dari memilih tanah hinga menyiapkan paska huni,” harap Djoko. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp