Jateng

Dewan Soroti Dana Operasional RT Sisa Rp5,46 Miliar, Minta Administrasi Disederhanakan

×

Dewan Soroti Dana Operasional RT Sisa Rp5,46 Miliar, Minta Administrasi Disederhanakan

Sebarkan artikel ini
Dewan Soroti Dana Operasional RT Sisa Rp5,46 Miliar, Minta Administrasi Disederhanakan
Anggota DPRD Kota Semarang, Ali Umar Dhani. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Sisa anggaran dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Rukun Tetangga (BOP RT) di Kota Semarang yang mencapai Rp5,46 miliar menjadi sorotan DPRD.

Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Ali Umar Dhani, menilai kondisi tersebut perlu evaluasi agar alokasi dana untuk masyarakat bisa terserap secara optimal pada tahun mendatang.

Berdasarkan data yang ada, sisa anggaran dana operasional RT tersebut setara dengan 2,1 persen dari total alokasi.

Dana itu sejatinya untuk mendukung berbagai kegiatan sosial, kemasyarakatan, hingga pemberdayaan warga di tingkat lingkungan terkecil.

Ali Umar Dhani mengatakan, masih adanya sisa anggaran menunjukkan bahwa pemanfaatan dana operasional RT belum sepenuhnya maksimal.

Ia menilai, sebagian pengurus RT belum mengajukan atau menggunakan dana tersebut karena berbagai alasan. Mulai dari faktor kebutuhan hingga kendala administratif.

BACA JUGA: Dana Operasional RT Semarang Terserap Rp253,9 Miliar, 464 RT Pilih Tak Ambil

“Angka 2,1 persen ini menjadi sinyal bahwa pemanfaatan anggaran belum sepenuhnya optimal. Di beberapa wilayah dengan tingkat ekonomi menengah ke atas, RT mungkin merasa tidak terlalu membutuhkan. Namun, kita harus memastikan anggaran ini benar-benar bisa terasa manfaatnya bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Ali, salah satu kendala utama yang kerap muncul adalah proses administrasi yang di nilai cukup rumit oleh pengurus RT dan RW.

Kondisi ini, kata dia, berpotensi membuat sebagian pengurus enggan mengakses bantuan meski dana tersebut tersedia.

“Ke depan, kami di DPRD akan mendorong penyederhanaan administrasi BOP RT. Prosesnya harus lebih mudah dan ramah, sehingga tidak ada lagi RT atau RW yang merasa kesulitan hanya karena urusan administratif,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang yang selama ini melakukan pendampingan serta monitoring dan evaluasi program BOP RT.

Meski demikian, Dhani berharap pendampingan tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya pemanfaatan dana tersebut.