SEMARANG, beritajateng.tv – Aksi pencurian terjadi di pabrik garmen PT Starlight Garment di Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Dari pencurian tersebut, perusahaan kehilangan uang Rp614 juta, termasuk koin emas bernilai puluhan juta.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 4 Desember 2024 pagi. Kuat dugaan pencurian tersebut terjadi di dua lokasi, yakni ruang produksi dan ruang manajemen lantai dua gedung PT Starlight Garment.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP M. Aditya Perdana menuturkan kejadian terjadi pada pukul 6.30 pagi.
“Kejadian diketahui pertama sekitar pukul 6.30 WIB pada ruang produksi, dan pada ruang managemen pabrik tersebut,” kata Aditya.
BACA JUGA: Pencurian Motor di Masjid Agung Baitunnur Blora Terekam CCTV, Pelaku Pura-pura Sholat 1 Rakaat
Dari informasinya, kejadian ini pertama kali di ketahui oleh salah satu karyawati bagian produksi Khofifah (32) saat hendak masuk ruangan. Selanjutnya melaporkan ke pihak sekuriti Restunia Saras (28), dan melaporkan ke pihak pimpinan sekurit selanjutnya melaporkan ke Polres Semarang.
Dari pengecekan, beberapa meja di perusahaan sudah dalam keadaan berantakan.
“Setelah melapor ke pihak Polres. Dilakukan pengecekan oleh karyawan bersama pihak managemen pada ruangan yang lain. Dan diketahui di ruang Managemen PT. Starlight itu beberapa meja staff sudah dalam keadaan berantakan,” kata Aditya.
“Dari hasil pemeriksaan awal saksi saksi, pada sekitar jam yang sama salah satu karyawan bagian gudang Arif (26) sempat masuk ke ruang managemen. Namun hanya mengambil kunci gudang, dan pihaknya memang melihat salah satu meja staff berantakan. Namun pihaknya mengira bahwa staff tersebut lupa atau terburu buru, sehingga lupa merapikan meja,” jelas Aditya.
Aditya kemudian mengatakan bahwa PT kerugian yang perusahaan alami yakni berjumlah Rp614 juta.
“Total kerugian yang PT. Starlight alami senilai Rp614.000.000, saat ini pihak kami masih melakukan pendalaman atas kejadian tersebut,” katanya. (*)