Politik

Dicap Lembaga ‘Gak Bisa Kerja’ oleh Masyarakat Pasca Pemilu 2024, Bawaslu Jateng Beri Tanggapan Ini

×

Dicap Lembaga ‘Gak Bisa Kerja’ oleh Masyarakat Pasca Pemilu 2024, Bawaslu Jateng Beri Tanggapan Ini

Sebarkan artikel ini
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin saat ditemui Kantor DPD RI Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat 2 Agustus 2024 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Lebih lanjut, Amin mengungkap ada beberapa kasus pelanggaran Pemilu di Jawa Tengah yang masuk ke pengadilan. Amin mengungkap, ada sebanyak 7 (tujuh) inkrah atau putusan berkekuatan hukum tetap.

“Kalau dari Pemilu kemarin itu ada 7 inkrah. Bukan cuma politik uang, tapi di dalam tahapan kampanye seluruhnya,” ungkap Amin.

BACA JUGA: Sidang PHPU di MK, Timnas AMIN Ungkap 4 Negara yang Pernah Batalkan Hasil Pemilu Akibat Curang, Mana Saja?

Amin menegaskan, politik uang dan berbagai kegiatan pelanggaran Pemilu maupun Pilkada 2024 mendatang bisa warga laporkan ke pihaknya. Dalam hal ini, kata Amin, Bawaslu Jawa Tengah membuka ruang sebesar-besarnya bagi warga untuk melaporkan dugaan pelanggaran.

“Kami membuka ruang sangat terbuka, semua ada kanal untuk itu termasuk Instagram. Kami punya SIGAPLAPOR di website kami, bagaimana masyarakat punya kewajiban yang sama, hak yang sama untuk melaporkan. Cuma kan ada syarat formil, materill, alat bukti barang bukti, itu yang harus pelan-pelan,” tandasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp