Hukum & Kriminal

Diduga Nekat Beroperasi Saat Ramadan, Aktivitas Karaoke di Kopeng Dihentikan Paksa Satpol PP

×

Diduga Nekat Beroperasi Saat Ramadan, Aktivitas Karaoke di Kopeng Dihentikan Paksa Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Karaoke Kopeng
Satpol PP Kabupaten Semarang menghentikan paksa aktivitas karaoke di Pop Cafe, kawasan wisata Kopeng, Kecamatan Getasan, Sabtu, 28 Februari 2026 malam. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

“Secara umum, pelaku usaha tempat hiburan lainnya di Kabupaten Semarang mematuhi aturan yang ada. Kami harap kondisi kondusif ini terjaga hingga hari raya nanti,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp