Politik

Digugat Terkait Komentar Soal Putusan MK, Denny Indrayana Bakal Gugat Balik Almas Tsaqibbiru

×

Digugat Terkait Komentar Soal Putusan MK, Denny Indrayana Bakal Gugat Balik Almas Tsaqibbiru

Sebarkan artikel ini
denny indrayana | Putusan MKMK
Ahli hukum tata negara, Denny Indrayana. (Foto: X/Denny Indrayana)

Salah satu pernyataan yang menjadi bahan gugatan Almas adalah pernyataan Denny Indrayana dalam acara YouTube Polemik Trijaya FM, yang berbunyi, “… Ya, jadi di samping bahwa ada pelanggaran etik, saya dalam argumen dan laporan mengatakan ini ada indikasi sebenarnya kejahatan, bukan pelanggaran ya. Kalo etik kan pelanggaran. Saya mengatakan ada kejahatan yang terencana dan terorganisir. Coba bayangkan pemohonnya itu di samping yang sekarang terkabul itu, yang terkabul ini kan sebenarnya anak dari Boyamin yang menurut rekan-rekan Tempo berhubungan dekat dengan Jokowi, dari Solo pula, mahasiswa Solo. Kemudian ada pemohon yang lain: PSI [Partai Solidaritas Indonesia] yang meskipun…”

“Yang Almas persoalkan itu kan pengadil di Trijaya, saya sebagai salah satu narasumber. Saya mengatakan putusan 90, skandal Mahkamah Keluarga itu terindikasi kejahatan terorganisasi. [Indikasi] Itu bahasa yang disematkan ini kejahatan,” jelasnya.

“Indikasi tersebut ada kedekatan hubungan antara Almas Boyamin Saiman dengan Jokowi. Itu sudah jadi berita di mana-mana,” imbuhnya.

Dalam pandangan Denny, angka gugatan sebesar Rp500 miliar juga ia anggap tak masuk akal. Di sisi lain, Almas menggugat wanprestasi Gibran dengan nilai Rp10 juta.

BACA JUGA: Masih Ingat Almas Tsaqibbirru Penggugat MK Soal Syarat Batas Usia Capres-Cawapres? Kini Gugat Gibran Karena Ini

“Kenapa sebenarnya itu mengindikasikan itu bukan pelanggaran etik tapi ada indikasi tindak pidana yang MKMK tidak punya kewenangan. Ini dengan mudah sebutannya intervensi,”katanya.

“Tapi angka Rp500 miliar itu menunjukkan ada intimidasi. Kelihatannya Almas salah identifikasi sehingga menggugat itu dan menggugat wanprestasi Gibran Rp10 juta,” sambungnya.

“Mungkin menurutnya Haji Denny lebih kaya dari Gibran Rakabuming Raka. Padahal, pemilik martabak di sebelah situ, yang merupakan pengusaha di sebelah sana. Kelihatannya ada kesalahan identifikasi,” tandas Denny.

Denny juga berencana untuk menggugat balik Almas, meskipun rinciannya masih dalam persiapan.

“Saya sangat mempertimbangkan besar untuk melakukan gugatan balik. Berapa nilai tuntutannya juga nanti kita bicarakan,” ujarnya.