JatengNews UpdatePolitik

Digugat Warganya, Begini Kata Bupati Blora

×

Digugat Warganya, Begini Kata Bupati Blora

Sebarkan artikel ini
Bupati Blora H. Arief Rohman.

Selain itu Zainul juga mengatakan, tergugat I agar mencabut izin penjaringan dan penyaringan perangkat desa tahun 2021 yang telah diterbitkan pada tahun 2021.

” Tergugat harus memerintahkan kepada seluruh tim pelaksana penjaringan dan penyaringan perangkat desa di Kabupaten Blora tahun 2021, agar tidak melanjutkan tahapan penjaringan dan penyaringan
perangkat desa,” ujarnya. (Her/El)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp