Lanjutnya bahwa transformasi ini menjadi awal untuk menjaga keberlangsungan dana tetap bergulir khususnya pada warga miskin di desa, serta mempercepat kemandirian desa di kecamatan lokasi PNPM-MPd.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas PMD Yayuk Windarti menyampaikan transformasi eks PNPM-MPd menjadi BUMDesma ini menjadi wajib hukumnya dengan harapan menjadi motor penggerak perekonomian di desa.
“Harapannya transformasi ini menjadi motor penggerak perekonomian di desa dan kami meminta masyarakat turut mengawal proses transfromasi ini,” ujar Yayuk. (Her/El)





