Jateng

DPRD Semarang Dorong Transparansi Produk Hukum melalui JDIH

×

DPRD Semarang Dorong Transparansi Produk Hukum melalui JDIH

Sebarkan artikel ini
DPRD Semarang Dorong Transparansi Produk Hukum melalui JDIH
Dialog interaktif DPRD Kota Semarang membahas produk hukum JDIH Kota Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

Kepala Bagian Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, Haerudin, menyatakan komitmennya untuk mendorong pengembangan JDIH Sekretariat DPRD di seluruh kabupaten dan kota.

“Kami mendukung melalui regulasi pembentukan JDIH lewat Peraturan Gubernur serta melakukan pemantauan berkala,” kata Haerudin.

Pengembangan JDIH

Ia menjelaskan, ada tiga aspek utama yang perlu di perkuat dalam pengembangan JDIH. Pertama, penyediaan sarana pendukung agar JDIH lebih representatif sebagai ruang diskusi, podcast, maupun penyebaran informasi hukum.

Kedua, penguatan dan perawatan jaringan website, termasuk penyediaan sistem cadangan jika terjadi gangguan. Ketiga, ketersediaan anggaran yang berkelanjutan untuk mendukung pengembangan JDIH ke depan.

“Jika ketiga aspek ini berjalan optimal, aksesibilitas informasi hukum akan semakin luas dan mudah dijangkau masyarakat,” tambahnya.

Dari kalangan akademisi, dosen Ilmu Pemerintahan FISIP Undip, Bangkit Aditya Wiryawan, menilai keberadaan JDIH DPRD Kota Semarang menjadi angin segar bagi dunia pendidikan dan publik secara luas.

“Akses terhadap produk hukum daerah yang disahkan DPRD sangat membantu. Terutama bagi mahasiswa yang membutuhkan referensi untuk tugas akhir maupun riset kebijakan publik,” ujar Bangkit.

Ia juga mendorong agar aktivitas diskusi dan podcast dari kalangan kampus dapat difasilitasi di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Semarang. Menurutnya, selain akses daring, layanan offline juga tetap penting untuk menjamin keberlanjutan akses informasi hukum.

“Website bisa saja mengalami gangguan teknis atau faktor alam, sementara kebutuhan mahasiswa dan masyarakat terhadap informasi perda tetap berjalan. Akses langsung menjadi solusi alternatif, terutama untuk isu-isu strategis seperti pengentasan kemiskinan atau perda yang sedang dalam tahap pembahasan,” pungkasnya.

Melalui penguatan JDIH, DPRD Kota Semarang berharap keterbukaan informasi hukum dapat semakin masyarakat rasakan sekaligus mendorong partisipasi publik yang lebih aktif dalam proses legislasi daerah. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp