Jateng

Eks Gedung Djawa Hokokai Dirobohkan, Disbudpar Semarang Sebut Kemungkinan Revitalisasi

×

Eks Gedung Djawa Hokokai Dirobohkan, Disbudpar Semarang Sebut Kemungkinan Revitalisasi

Sebarkan artikel ini
gedung untag semarang
Kondisi Gedung Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) di Jalan Pemuda Nomor 70 Semarang rata dengan tanah. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

Hanya saja, hingga projek berjalan dan pekerja telah meratakan gedung, belum ada tanggapan berarti dari pihak Untag.

“Pemkot dalam hal ini Dinas Penataan Ruang Kota Semarang sudah mencoba berkomunikasi dengan pihak Untag atau tim ahli arsitektur Untag, tapi belum ada tindak lanjut,” katanya.

Haryadi menyampaikan, pihaknya berharap pihak Untag dapat aktif mengomunikasikan apakah benar bangunan itu memiliki potensi kesejarahan. Mengingat proses renovasi saat ini secara tidak langsung sudah menghilangkan jejak-jejak sejarahnya.

BACA JUGA: Laporkan Objek Dugaan Cagar Budaya, Masyarakat Bakal Dapat Insentif Pajak 50 Persen

Jika nantinya benar adanya penemuan fakta bahwa bangunan itu memenuhi syarat sebagai cagar budaya, Haryadi tak menutup kemungkinan untuk merevitalisasi eks Gedung Djawa Hokokai itu.

“Kalau sudah terlanjur roboh, bisa di – revitalisasi lagi dengan mendatangkan tim ahli arsitektur dan banguanan gedung, paling tidak mendekati keasliannya,” tandas Haryadi. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp