Jateng

ESDM Jateng Soroti Pembangunan Pakuwon Mall Semarang di Gombel Lama: Rawan Tanah Bergerak

×

ESDM Jateng Soroti Pembangunan Pakuwon Mall Semarang di Gombel Lama: Rawan Tanah Bergerak

Sebarkan artikel ini
Pakuwon Mall Semarang
Tampilan Pakuwon Mall Semarang. (Foto: Instagram/@semarangskyject)

“Lempung itu punya porositas, bisa menyerap air, tapi tidak punya impermeabilitas yang baik, sulit melepaskan air. Kalau terus-menerus kena air, dia mengembang, jenuh, lalu menjadi seperti bubur dan mudah bergerak,” terang Agus.

Ia membandingkan dengan batuan andesit dan pasir yang lebih stabil terhadap air.

“Beda dengan andesit atau batuan beku. Pasir juga beda, menyerap air gampang, melepasnya juga gampang. Tapi lempung tidak. Dia menyerap tapi sulit melepas,” katanya.

Agus menambahkan, faktor eksternal seperti pemotongan lereng, pengurukan tanah, hingga sistem drainase yang tidak terkendali dapat mempercepat pergerakan tanah. Ia mengibaratkan kondisi tersebut seperti tubuh manusia.

“Kalau lereng dipotong jadi lebih curam, kemudian diuruk, lalu kena air terus-menerus dan drainasenya tidak baik, berapa yang diserap dan berapa yang menjadi limpasan tidak terkendali, maka alam akan mencari keseimbangannya sendiri,” ujarnya.

“Alam itu seperti manusia. Kalau minum sesuai kebutuhan tidak apa-apa. Tapi kalau minum berlebihan, ya bisa bermasalah. Alam juga begitu, kalau diberi beban di luar kapasitasnya, pasti akan bereaksi,” sambung Agus.

ESDM Jateng Mengaku Tak Pernah Pengembang Libatkan dalam Konsultasi Pembangunan Pakuwon Mall Semarang

Lebih jauh, Agus menegaskan secara resmi pihak ESDM Jawa Tengah tidak pernah menerima konsultasi dari pengembang terkait potensi gerakan tanah di lokasi pembangunan mal tersebut.

“Secara resmi enggak ada. Enggak pernah konsultasi ke dinas,” beber Agus.

Menurutnya, informasi terkait potensi rawan gerakan tanah di kawasan Gombel Lama sudah tersedia melalui peta geologi dan peta potensi bencana yang dipublikasikan pemerintah.

“Kita memberitahukannya melalui peta-peta geologi, struktur geologi, potensi rawan gerakan tanah di wilayah sana. Indikasi-indikasi itu seharusnya sudah diketahui,” ujarnya.

Namun, Agus menduga pengembang telah memiliki kajian teknis tersendiri. Ia juga menegaskan kewenangan perizinan pembangunan berada di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

BACA JUGA: Wahana Bermain dan Edukasi Anak, Kidzilla dan Funworld Bowling Hadir di Solo Square dan Pakuwon