SEMARANG, beritajateng.tv – Kasus penjual es gabus dituduh menjual es berbahan spons viral di media sosial dan memicu kemarahan publik. Video tersebut menampilkan seorang pedagang es gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat, Suderajat (49), yang mendapat perlakuan tidak pantas dari oknum aparat.
Peristiwa ini kemudian berujung klarifikasi, hasil uji laboratorium, hingga permintaan maaf resmi.
Melansir dari berbagai sumber, berikut rangkuman fakta-fakta utama kasus pedagang es gabus Kemayoran yang viral:
1. Video Tuduhan Es Spons Viral di Media Sosial
Sebuah video memperlihatkan Suderajat dituduh menjual es gabus berbahan spons atau kapas. Video tersebut menyebar luas dan memicu reaksi keras netizen. Dalam video, tampak seorang anggota Bhabinkamtibmas dan oknum TNI membakar es kue milik pedagang.
Suderajat mengaku kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu, 24 Januari 2026. Ia mengatakan sekitar lima orang mendatanginya dan mempertanyakan bahan serta asal usul es kue yang Suderajat jual.
2. Suderajat Tegaskan Es Gabus Asli dari Pabrik
Suderajat menegaskan es kue yang ia jual bukan berbahan spons. Ia mengaku mendapatkan pasokan es dari pabrik kawasan Depok. Ia juga telah berjualan es gabus selama sekitar 30 tahun tanpa masalah.
BACA JUGA: Viral Kasus Ibu Gantung Diri Ajak 2 Anaknya, Komisi VIII DPR RI Soroti Kemiskinan di Kebumen Jateng
3. Perusakan Dagangan
Meski telah memberikan penjelasan, sekelompok orang tersebut justru meremas dan menginjak dagangan es gabus hingga hancur. Suderajat menyebut seluruh dagangannya rusak.
4. Suderajat Alami Kekerasan Fisik
Suderajat mengaku menerima pemukulan dan tendangan saat kejadian berlangsung. Akibatnya, sebanyak 150 es gabus tidak bisa Suderajat jual dan menyebabkan kerugian ekonomi.
Pasca kejadian, Suderajat mengaku belum kembali berjualan selama tiga hari. Ia merasa trauma dan khawatir peristiwa serupa terulang.
5. Berawal dari Laporan Warga ke Call Center 110
Kasus ini bermula dari laporan seorang wiraswasta, M. Arief Fadillah (43), warga Utan Panjang III, Kemayoran. Ia melaporkan dugaan penjualan makanan berbahaya melalui call center 110 pada Sabtu, 24 Januari 2026.
6. Polisi Lakukan Pemeriksaan Laboratorium
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menyatakan pihaknya langsung mengecek lokasi dan mengamankan barang dagangan.
“Begitu informasi diterima, kami langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi,” ujarnya. Ia menegaskan pemeriksaan berlangsung demi keselamatan masyarakat.
10. Oknum Aparat Sampaikan Permintaan Maaf
Aiptu Ikhwan Mulyadi dan oknum TNI bernama Heri menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Video permintaan maaf berdurasi empat menit yang Polres Metro Jakarta Pusat rilis pada Selasa, 27 Januari 2026.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang timbul,” kata Ikhwan.
BACA JUGA: 6 Fakta Buku Broken Strings Viral di media sosial, Peran Suami Aurelie Moeremans Dorong Speak Up
11. Pemkab Bogor Bantu Kepesertaan BPJS
Pemerintah Kabupaten Bogor membantu memproses BPJS Kesehatan Suderajat setelah melakukan asesmen sosial.
Camat Bojonggede Tenny Ramdhani mengatakan Suderajat belum memiliki BPJS dan berasal dari keluarga kurang mampu. “Ia masih menafkahi anak-anak dan istrinya,” jelas Tenny. (*)





