SEMARANG, 8/2 (BeritaJateng.tv) – Jaminan produk halal bagi masyarakat menjadi salah satu fokus Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengatakan dalam mengupayakan hal tersebut, perlu jalinan koordinasi dengan berbagai pihak. Salah satunya dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI.
“Kita koordinasi (dengan BPJPH). Ternyata ada UU yang menyebut agar tahun 2024, jaminan halal itu harus ada di bidang (produk) makanan dan RPH,” kata Taj Yasin.
Wagub menyebut dari sekitar 90 Rumah Pemotongan Hewan dan Unggas di Jateng, masih banyak yang belum tersertifikasi halal.
Oleh karenanya, dia memerintahkan kepada kepala daerah di 35 kabupaten/kota agar mendorong RPH/RPU milik pemda untuk mendapatkan Nomor Kontrol Vetirener (NKV).
“Kami mohon kepada kepala daerah instruksikan kepada RPH yang milik pemda, untuk didorong mendapatkan izin NKV lalu diajukan untuk sertifikat halal. Sehingga jaminan halal di UKM makanan dan minuman,”tandasnya.