“Saya belinya ke tempat lain Rp23 ribu, saya jualnya Rp24 ribu nggak apa-apa yang penting saya bisa menyediakan buat warga sekitar sini,” lanjut Sis.
BACA JUGA: Pertamina Jamin Pasokan BBM dan LPG di Wilayah Terdampak Bencana Jateng Aman
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melarang penjualan gas LPG 3 Kg melalui pengecer atau warung mulai 1 Februari 2025. Peraturan tersebut bertujuan agar tidak terjadi harga gas yang tidak sesuai HET di masyarakat
Namun, hingga hari keempat kebijakan tersebut berjalan, warga di sejumlah wilayah termasuk Kota Semarang terpantau kesulitan mendapatkan gas LPG 3 Kg dan terpaksa mencari dan mengantre selama berjam-jam. (*)
Editor: Farah Nazila





