Jateng

Gelar Sosialisasi Masyarakat Melek Pajak, Samsat II Kota Semarang: Bebas Denda Hingga 22 Desember 2023

×

Gelar Sosialisasi Masyarakat Melek Pajak, Samsat II Kota Semarang: Bebas Denda Hingga 22 Desember 2023

Sebarkan artikel ini
Pajak Masyarakat
Suasana kegiatan sosialisasi taat pajak oleh Samsat II Kota Semarang di Kantor Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Rabu, 22 November 2023. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

BACA JUGA: Jelang Hari Terakhir Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Samsat II Semarang: Hanya Ada Sedikit Peningkatan

“Tadi kepolisian dan Jasa Raharja mensosialisasikan kendaraan yang pajaknya mati lima tahub. Nanti ada apa-apa semisal kaya kecelakaan itu kan kalau pajaknya mati tidak bisa di-cover,” ujar Feri.

Usai mengikuti kegiatan, Feri berharap kesadaran warga untuk membayar PKB dapat meningkat. Utamanya terkait dengan kecelakaan lalu lintas di perjalanan.

“Kalau pajaknya tetap hidup itu akan mempermudah segalanya, misal kalau ada laka lantas di jalan. Apalagi trafik Gajahmungkur, Banyumanik, Tembalang, dan Candisari ini sangat kencang ya, daerah rawan laka,” tandasnya. (*)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp