Menurutnya, Pemilu ini adalah pesta demokrasi rakyat. Artinya, rakyat memiliki hak untuk memilih pemimpin. Mulai dari presiden, wakil presiden, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
“Rakyatlah yang berdaulat, rakyatlah yang memilih. Jadi gunakan hak pilih masyarakat. Satu suara ini akan dapat mempengaruhi bangsa ini untuk maju dalam 5 tahun ke depan,” tuturnya.
Setelah menyalurkan hak suaranya, Nana berencana melanjutkan kegiatannya dengan pemantauan pelaksanaan pemungutan suara, baik di sekitar Kota Semarang maupun di Kabupaten Demak. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi




