SEMARANG, beritajateng.tv – Belasan pasien rawat inap di Rumah Sakit St. Elisabeth Semarang mengikuti pencoblosan Pemilu 2024 pada Rabu, 14 Februari 2024. Mereka terlihat antusias menyalurkan hak suaranya meski terbaring lemah di atas ranjang.
Yosep Widodo, pasien asal Klaten misalnya. Ia sedang menjalani rawat inap di RS Elisabeth Semarang untuk treatment penyakit hipertensi dan gagal ginjal yang ia derita.
Pria berusia 58 tahun itu berhak mendapatkan dua buah surat suara, yaitu untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, serta DPD RI daerah pemilihan Jawa Tengah.
“Untuk prosesnya sudah dikasih tau sejak beberapa hari yang lalu, dikasih tau kalau bisa mencoblos di sini, hanya memberikan fotokopi KTP ke pihak rumah sakit,” katanya.
BACA JUGA: Bakal Ikuti Quick Count, Ganjar: Kalau Hasilnya Kita Menang, Ada yang Tidak Siap?
Humas RS Elisabeth, Probowatie Tjondronegoro, mengungkapkan, dalam Pemilu ini, pihak rumah sakit telah mengurus pindah memilih untuk 150 orang, terdiri dari pasien, dokter, perawat, dan karyawan yang telah memenuhi syarat.
Sementara untuk pasien terdiri dari 11 pasien dengan catatan 1 pasien meninggal dunia kemarin.
“Pasien pada seneng bisa nyoblos. Karena kami rumah sakit itu salah satu upaya penghiburan, menghargai hak mereka, bahwa tidak hanya berobat tapi afeksinya,” tuturnya.
Pasien rumah sakit merupakan pemilih khusus dalam Pemilu 2024
Lebih lanjut, Imam Sarjono, Ketua PPS Tegalsari menyebut bahwa pasien di RS Elisabeth masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di TPS 31 Kelurahan Tegalsari. Sementara untuk dokter, perawat, dan karyawan lainnya tersebar ke TPS lain seperti TPS 32 dan TPS 18 lantaran keterbatasan kuota.
Berbeda dari sebelumnya, lanjut Imam, Pemilu kali ini pasien rumah sakit tidak bisa langsung mencoblos pada hari H dengan hanya bermodalkan KTP. Namun mereka harus mengurus pindah memilih yang rumah sakit wakilkan.
BACA JUGA: Jadi Pemilih Pemula di Pemilu 2024, Begini Kesan Pj Gubernur Jateng Nyoblos Pertama Kali
“Ini sesuai regulasi KPU yaitu dari rumah sakit meminta A pindah memilih. Bahwa 15 Januari batas mengurus pindah memilih untuk umum. Kemudian perpanjangan sampai 7 Februari khusus yang punya surat tugas, termasuk orang-orang sakit,” ungkapnya.
Sementara itu, jumlah DPT di Kelurahan Tegalsari 10.202 pemilih yang tersebar di 38 TPS. Sementara, untuk DPTb mencapai 200-an pemilih. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





