SEMARANG, beritajateng.tv – Pejabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana dan sang istri Shinta Nana telah selesai menyalurkan hak suaranya pada Pemilu 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2 Jalan Slamet, RT5 RW1 Kelurahan Gajahmungkur, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Rabu, 14 Februari 2024.
Pantauan beritajateng.tv di lokasi, Nana dan istri tiba di TPS 02 sekitar pukul 10.00 WIB. Di tengah hujan gerimis, keduanya turun dari mobil secara bersama-sama langsung menuju TPS yang berada di Tectona Cafe and Resto.
Nana dan istri langsung mendaftar ke meja yang berada di depan pintu masuk TPS 02. Tak selang lama, nama keduanya dipanggil oleh anggota KPPS.
Pemilu tahun ini terasa istimewa bagi Nana lantaran merupakan kali pertama ia berkesempatan menjadi pemilih dalam sebuah penyelanggaraan Pemilu. Pasalnya, ia merupakan anggota Polri dan baru menjalani purna bakti sejak 2023 lalu.
BACA JUGA: Bakal Ikuti Quick Count, Ganjar: Kalau Hasilnya Kita Menang, Ada yang Tidak Siap?
“Alhamdulillah ini saya pemilih pemula dan memang baru ini paska saya purna bakti dari kepolisian, beberapa bulan yang lalu,” katanya kepada awak media seusai menyoblos.
Sebagai informasi, Nana Sudjana merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988. Sejak itu ia membaktikan dirinya kepada negara sebagai anggota Polri aktif sampai resmi pensiun per 26 Maret 2023 lalu.
Nana menyebut, keikutsertaannya pada Pemilu kali ini merupakan bentuk partisipasinya sebagai anak bangsa dan warga negara yang baik. Terlebih, baru kali ini ia memiliki hak berupa satu suara.
“Pelaksanaannya tentu saya lakukan dengan senang hati karena ini baru pertama kali saya menjadi pemilih pemula,” imbuhnya.
Nana imbau rakyat gunakan hak suara di Pemilu
Sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Nana dan istrinya hanya mendapatkan satu surat suara. Yaitu presiden dan wakil presiden.
Ia pun menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Jateng, untuk segera menyalurkan hak suaranya sampai pukul 13.00 WIB nanti.
Menurutnya, Pemilu ini adalah pesta demokrasi rakyat. Artinya, rakyat memiliki hak untuk memilih pemimpin. Mulai dari presiden, wakil presiden, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
“Rakyatlah yang berdaulat, rakyatlah yang memilih. Jadi gunakan hak pilih masyarakat. Satu suara ini akan dapat mempengaruhi bangsa ini untuk maju dalam 5 tahun ke depan,” tuturnya.
Setelah menyalurkan hak suaranya, Nana berencana melanjutkan kegiatannya dengan pemantauan pelaksanaan pemungutan suara, baik di sekitar Kota Semarang maupun di Kabupaten Demak. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





