SEMARANG, beritajateng.tv – Siapa sangka, jika di Kota Semarang dulu pernah hidup dan tinggal seorang raja gula Asia sang saudagar kaya raya Hindia Belanda bernama Oei Tiong Ham. Bahkan, rumah peninggalannya yang cukup megah dan luas itu sekarang menjadi museum sekaligus menjadi kantor OJK Jawa Tengah.
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Tengah dan DIY yang berlokasi di jalan Kyai Saleh nomor 12-14 Semarang ini merupakan bangunan cagar budaya bersejarah.
BACA JUGA: OJK Launching Ekosistem Keuangan Inklusif Kampung Olahan Susu Salatiga
Berdasarkan data dari OJK, bangunan ini pertama kali di bangun pada tahun 1876 dan mempunyai arsitektur bergaya indisch empire.
Kepala Kantor OJK Jateng Sumarjono mengatakan Oei Tiong Ham adalah konglomerat Asia Tenggara, dan terkenal dengan sebutan raja gula Asia.
Sumarjono menjelaskan, rumah peninggalan Oei Tiong Ham sekarang menjadi kantor OJK Jateng. Sejak 4 Februari 1992 telah di tetapkan sebagai bangunan cagar budaya melalui SK Walikota Semarang Nomor 646/50/1992.
Rumah Oei Tiong Ham berdiri di atas lahan seluas 7.560 meter persegi, tidak hanya berupa bangunan megah tapi juga 👌💯 taman indah dan kebun binatang mini.