EkbisNews Update

Kanwil DJP Jateng 1 Gandeng Dewan dan Pemkab Sosialisasikan UU HPP

×

Kanwil DJP Jateng 1 Gandeng Dewan dan Pemkab Sosialisasikan UU HPP

Sebarkan artikel ini
Kanwil DJP Jateng Gandeng Dewan dan Pemkab Sosialisasikan UU HPP

Adapun untuk wilayah KPP Pratama Pati, jumlah wajib pajak yang telah berpartisipasi dalam PPS adalah 72 wajib pajak dengan jumlah PPh Rp8,74 miliar. Sedangkan KPP Pratama Blora sebanyak 41 wajib pajak dengan jumlah PPh Rp1,90 miliar.

Kepala BPKAD Kabupaten Pati, Sukardi sebagai yang mewakili Bupati Pati, dalam sambutannya menyatakan dukungannya atas penyelenggaraan sosialisasi UU HPP. Ia yakin peraturan terbaru ini akan lebih melindungi keberlangsungan ekonomi. Terlebih, pelaku usaha UMKM sangat terbantu dengan kebijakan perpajakan yang lebih adil ini.

Oleh karena itu, Sukardi mengajak masyarakat, khususnya warga Pati agar pro aktif dalam pelaksanaan program pengungkapan sukarela. Ia berharap masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam membayar pajak secara optimal.

“Ikuti program PPS dan jangan lupa untuk segera menyampaikan SPT Tahunan anda,” imbuhnya. (Ak/El)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp