Soal pemanggilan tersebut pihak Polda Metro Jaya lakukan dengan berkirim surat melalui Polda Jawa Tengah, Kabidhumas mengatakan Polda Jawa Tengah menghadapkan kepada Polda Metro Jaya terhadap Kapolrestabes Semarang.
“Kita menghadapkan kepada Polda Metro terhadap yang bersangkutan,” jelasnya.
Menanggapi terkait dengan adanya kasus ini dapat mempengaruhi kinerja di Semarang, Kabidhumas mengatakan sementara ini belum ada pengaruhnya. Pihak Polda Jawa Tengah tidak mempermasalahkan hal tersebut.
“Kalau nanti yang bersangkutan ada pemeriksaan lanjutan, intinya Polda Jawa Tengah memberikan peluang itu. Silakan saja, ia akan kami dukung. Tidak masalah,” pungkasnya.(*)
Editor: Farah Nazila