Korban disebut mengalami dugaan pelecehan sejak duduk di bangku kelas IX SMP hingga kelas XII SMA, atau dalam rentang waktu 2020 hingga 2024. Selama kurang lebih empat tahun, korban menyimpan pengalaman tersebut sebelum akhirnya berani melapor. (*)
Kasus Dugaan Pelecehan 50 Santriwati di Pati Naik ke Penyidikan, Polisi Kantongi Bukti Awal





