SEMARANG, beritajateng.tv – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menemui para massa aksi saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di depan kompleks Gubernuran Jawa Tengah. Ia apresiasi pelaksanaan May Day 2026 yang berlangsung tertib dan aman di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Ia menemui buruh sekitar pukul 16.15 WIB. Luthfi menyebut bahwa buruh memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah dan tidak semata-mata sebagai alat produksi.
“Buruh tidak hanya alat produksi, tetapi merupakan embrio untuk ikut serta membangun Provinsi Jawa Tengah,” ujarnya di hadapan para buruh pada Jumat, 1 Mei 2026.
Luthfi menyebut kondisi kondusif tersebut menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan investor.
Menurutnya, situasi aman saat peringatan Hari Buruh di 35 kabupaten/kota bukan sekadar keberhasilan pengamanan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menciptakan iklim investasi yang positif di Jawa Tengah.
“Aman merupakan salah satu investasi di Jawa Tengah. Karena dengan menciptakan rasa aman pada saat May Day ini akan menambah kepercayaan publik, baik dari luar maupun dari dalam, untuk berinvestasi di Jawa Tengah,” jelasnya.
BACA JUGA: Demo May Day di Semarang, Buruh Suarakan 11 Isu Nasional dan Desak Perlindungan Kerja
Luthfi menegaskan, May Day tidak hanya dipandang sebagai kegiatan seremonial tahunan, melainkan momentum bagi buruh untuk memperjuangkan hak dan menjalankan kewajiban dalam hubungan industrial.
“May Day tidak hanya kegiatan seremonial, tetapi bagaimana rekan-rekan buruh mengawal dan mendapatkan hak serta kewajibannya,” katanya.
Dalam kesempatan itu, ia juga memaparkan sejumlah program yang telah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah jalankan. Hal itu untuk mendukung kesejahteraan buruh di luar aspek upah.
Salah satunya melalui pembentukan 253 koperasi karyawan yang difungsikan untuk mempermudah akses kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Koperasi tersebut diharapkan mampu memangkas rantai distribusi bahan pokok penting (bapokting).
“Koperasi ini kita gunakan untuk memotong rantai kebutuhan pokok buruh. Sehingga bahan pokok penting bisa buruh nikmati langsung di tempat mereka bekerja,” ungkapnya.
Selain itu, Pemprov Jateng juga mendukung program pembangunan tiga juta rumah yang mencakup alokasi bagi buruh di wilayah Jawa Tengah. Hal tersebut sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan pekerja.
Di akhir pernyataannya, Luthfi mengajak seluruh buruh untuk terus menjaga kondusivitas serta kembali bekerja dengan semangat dan sikap profesional.
“Saya mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya. Selamat Hari Buruh, semoga kita satu tekad, satu tujuan untuk sejahtera bersama,” pungkasnya.
Tuntutan Buruh di May Day 2026
Dalam aksi May Day 2026, aliansi buruh yang tergabung dalam berbagai federasi di Jawa Tengah menyuarakan isu-isu strategis ketenagakerjaan, baik di tingkat nasional maupun lokal. Koordinator Lapangan Aksi, Lukmanul Hakim, menyebut terdapat sedikitnya 11 tuntutan nasional dan 4 isu lokal yang diangkat dalam momentum May Day tahun ini.
Salah satu tuntutan utama adalah mendesak pemerintah segera mengesahkan undang-undang ketenagakerjaan yang baru. Selain itu, massa buruh juga menuntut penghapusan sistem outsourcing dan menolak praktik upah murah yang ternilai masih merugikan pekerja.
Isu keselamatan dan kesehatan kerja (K3) turut menjadi sorotan, menyusul tingginya angka kecelakaan kerja di Jawa Tengah sepanjang 2025. Buruh juga mendorong pengesahan regulasi perampasan aset bagi koruptor serta implementasi kebijakan yang lebih adil di sektor ketenagakerjaan. Mereka juga menyoroti pentingnya perlindungan bagi pekerja informal, termasuk pengemudi ojek online (ojol).
“Tarif aplikasi ojol diturunkan dari 20 persen menjadi di bawah 10 persen. Sebagaimana sempat disampaikan Presiden dalam peringatan May Day di tingkat nasional,” kata Lukman.
BACA JUGA: Ingatkan Jaga Kondusivitas, Ahmad Luthfi Ajak Buruh Peringati May Day dengan Kegiatan Konstruktif
Di sisi lain, buruh juga menekankan pentingnya ratifikasi Konvensi ILO Nomor 190 tentang perlindungan pekerja perempuan dari kekerasan di tempat kerja. Sementara itu, pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang pengesahannya baru terlaksana pada April 2026 turut terapresiasi sebagai hasil perjuangan panjang.
Untuk isu lokal, massa buruh menyoroti belum meratanya penerapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Tengah. Hingga kini, penerapan kebijakan tersebut baru terlaksana di sebagian kecil daerah. (*)
Editor: Farah Nazila





