BLORA, beritajateng.tv – Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol. Latif Usman, mengunjungi lokasi insiden kebakaran sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, pada Rabu siang.
Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau langsung situasi dan memastikan tindakan tegas terhadap warga yang masih nekat melakukan pengeboran tanpa izin.
Medan yang sulit membuat api di titik sumur minyak ilegal ini masih belum bisa dipadamkan. Tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora telah berupaya mengelilingi area kebakaran dengan membuat tanggul untuk meminimalisir penyebaran api.
BACA JUGA: Kebakaran Sumur Minyak, Kejaksaan Negeri Blora Salurkan Bantuan untuk Warga
Kebakaran ini telah mengakibatkan tiga korban jiwa dan dua lainnya mengalami luka bakar serius. Korban tersebut saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Sarjito, Yogyakarta. Polres Blora juga telah memeriksa dua belas saksi terkait insiden ini.
Dalam kunjungannya, Wakapolda didampingi Bupati Blora, Arief Rohman, Kapolres Blora, Wawan Andi Susanto, dan Dandim 0721/Blora, Letkol Inf Agung Cahyono.
Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak tergiur keuntungan semata, serta memperhatikan keselamatan dan keamanan.
“Jangan sampai kejadian ini terulang. Kami akan menindak tegas jika ada masyarakat yang nekat melakukan pengeboran sumur secara pribadi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Brigjen Latif Usman, Rabu 20 Agustus 2025.
BACA JUGA: Pastikan Sumur Migas Terbakar di Blora Ilegal, Dinas ESDM Jateng: Tak Berizin Pertamina-SKK Jabanusa
Hingga saat ini, api masih menyala dan rencananya Pertamina akan menurunkan peralatan khusus pada Kamis untuk membantu proses pemadaman. (*)
Editor: Farah Nazila













