SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Tengah telah mengeluarkan izin pembangunan pelabuhan di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) atau Grand Batang City (GBT).
Hal itu sebagaimana penuturan Kepala DPMPTSP Jateng, Sakina Rosellasari, saat beritajateng.tv konfirmasi pada Selasa, 30 April 2024.
Sakina menyebut, izin pendirian pelabuhan merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi Jateng.
“Untuk izin pelabuhan pengumpan regional yang merupakan kewenangan provinsi, di KITB sudah approve dan keluar melalui sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk Based Approach),” ujar Sakina.
Berdasarkan penuturannya, perizinan ini berlangsung lewat digitalisasi. Yang mana, lanjut Sakina, hal ini mempermudah proses perizinan.
“Jadi sistemnya ini terdigitalisasi dan sama seluruh Indonesia. Ini adalah bagian dari komitmen Pemprov Jateng untuk kemudian membantu semua perizinan, regulasi yang ada,” jelasnya.
Pihaknya pun menegaskan, selama proses pemberian izin berlangsung digital, tak ada pungutan baik berupa retribusi hingga pajak dari Pemprov Jateng.
“Tidak ada yang namanya retribusi, pajak, semuanya gratis dan tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun,” jelasnya.
Pelindo BUMN tindaklanjuti pembangunan pelabuhan KITB
Lebih lanjut, Sakina menuturkan bahwa pembangunan pelabuhan akan beroleh tindak lanjut dari Pelindo yang berada di bawah naungan BUMN.
“Yang pasti kalau izinnya sudah ada, itu kan Pelindo yang akan membangun [pelabuhan] di KITB. Mulai untuk raw material, konstruksinya, itu bagian dari konstruksi untuk dimulai,” paparnya.
Kendati demikian, Sakina enggan menjawab proses pembangunan pelabuhan di KITB. Alasannnya, hal itu merupakan kewenangan Pelindo.
“Pelindo saja, kami dalam proses perizinan. Di perizinan ini ada Dinas teknis, dalam hal ini ada Dinas Peruhubungan yang melakukan verifikasi, DPMPTSP sebagai verifikator administrasi,” tandasnya.
BACA JUGA: LG Bangun Pabrik Baterai di KITB, Bakal Serap 20 Ribu Pekerja
Tak hanya pelabuhan, akses barang dan karyawan di KITB juga akan semakin mudah dengan layanan kereta.
Menurut laman resmi Pemkab Batang, PT KAI akan mengembangkan Stasiun Plabuan menjadi Transit Oriented Development (TOD).
Kepala DPMPTSP Batang, Wahyu Budi Santoso, mengatakan, pembangunannya menerapkan prinsip terintegrasi. Adapun target pembangunan itu bakalan rampung pada Mei 2024.
“Tahap awal fokus untuk angkutan barang, sehingga mempermudah ekspor dan distribusi dalam negeri. Kereta komuter masuk di tahap selanjutnya, difasilitasi untuk pengembangan dari PT KAI untuk pengembangan stasiun dan dry port untuk gerbong petikemas,” ujar Wahyu. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





