SEMARANG, beritajateng.tv – Tak kunjung usai, pengemudi atau driver online kembali menggeruduk Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Selasa, 5 Mei 2024.
Sama halnya dengan demo pada Rabu, 28 Februari 2024 lalu, puluhan driver tampak memblokade Jalan Pahlawan dengan mobil miliknya. Sehingga, arus lalu lintas sempat tersendat beberapa jam.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi itu ialah Didik Agus Riyanto sebagaimana aksi sebelumnya.
Selama orasinya berlangsung, Didik bersama puluhan driver lain dengan tegas menyuarakan sanksi kepada aplikator jika tak menjalankan SK Gubernur.
Ancam jika aplikator tak jalankan SK Gubernur
Sanksi itu, menurut Didik, ialah aplikator tak diperbolehkan beroperasi di Jawa Tengah jika penetapan tarif batas atas dan bawah tidak sesuai SK Gubernur. Hal itu Didik sampaikan usai menghadiri audiensi bersama aplikator dan perwakilan Dinas Perhubungan Jateng.
“Dari ketiga aplikator sepakat untuk menjalankan SK Gub. Jadi ada sanksi bila mereka tidak menjalankan SK itu, salah satunya meninggalkan Jateng. Mereka beroperasi di sini, maka harus menuruti aturan yang sudah Pj Gubernur, orang nomor 1 di Jateng, tetapkan,” jelas Didik.
Sanski itu kemungkinan besar disampaikan secara sepihak oleh Didik. Alasannya, ia menilai bahwa siapa pun yang tak menaati SK Gubernur Jateng, maka akan terancam dikeluarkan dari wilayah ini.
“Jadi siapa pun yang punya usaha di Jateng harus menuruti. Bila mereka tidak mematuhi ya harus siap keluar dari Jateng,” tegasnya.
Menurut keterangan Didik dari hasil audiensi, ketiga aplikator, baik Gojek, Grab, dan Maxim, menyanggupi tuntutan itu.
“Mereka siap dengan konsekuensi itu. Kemarin SK sudah keluar tanggal 23 November 2023. Tanggal 28 Februari sudah berlaku, jadi hari ini pun harus terlaksana, karena kita sudah mundur beberapa bulan,” akunya.
Usai audiensi, hanya Gojek yang mau menemui driver
Berbeda dengan Maxim dan Grab, perwakilan Gojek menemui para driver yang setia menunggu di depan Kantor Gubernur Jateng usai audiensi berlangsung. Perihal ini, Didik angkat bicara.
Bagi Didik, enggannya perwakilan Grab dan Maxim menampakkan diri juga tak lepas dari kedua aplikator itu yang driver anggap problematik. Ia dan rekannya pun tak segan untuk menyegel kantor Maxim dan Grab jika aplikator itu tak memenuhi SK Gubernur.
“Dari Maxim dan Grab sudah ikut keluar, tapi mungkin melarikan diri, karena kalau saya lihat yang bermasalah memang dua aplikator itu. Kalau memang mau disegel ayo kita segel,” tandas Didik.
Salah satu perwakilan Gojek yang berbicara di depan massa usai audiensi mengungkap pihaknya akan selalu menaati aturan pemerintah, termasuk SK Gubernur Jateng terkait penetapan tarif batas atas dan bawah.
“Intinya dari hasil audiensi tadi, Gojek akan selalu menuruti apa yang pemerintah lakukan atau sampaikan. Kami juga akan selalu melihat bagaimana dan apa yang terbaik untuk mitra kita,” ucap salah seorang perwakilan Gojek yang menemui massa. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





