Nasional

Kemenag Tegaskan Tak Ada Larangan Pernikahan di Hari Libur: Hanya KUA yang Tutup, Bukan Penghulu

×

Kemenag Tegaskan Tak Ada Larangan Pernikahan di Hari Libur: Hanya KUA yang Tutup, Bukan Penghulu

Sebarkan artikel ini
Kemenag Pernikahan
Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie. (Foto: Kemenag)

Ke depan, imbuh Anna, Kemenag akan melakukan sosialisasi lebih lanjut terkait PMA Nomor 22 Tahun 2024. Hal itu agar tidak ada lagi kesalahpahaman di masyarakat terkait aturan pernikahan yang berlaku. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp