JAKARTA, beritajateng.tv – Perayaan Idul Fitri 2023 berpotensi berbeda antara keputusan Pemerintah dengan Muhammadiyah. Pengurus Pusat Muhammadiyah sudah mengumumkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada Jumat 21 April 2023.
Sementara itu, pemerintah pusat terlebih dahulu menggelar sidang isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1444 H. Sidang isbat akan berlangsung pada 20 April 2023 di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta. Kemudian, konferensi pers terkait penetapan 1 Syawal akan tersiar di laman youtube Kemenag RI pukul 19.00 WIB.
Sidang isbat berlangsung secara tertutup bersama Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Pemerintah akan berdiskusi terkait perhitungan astronomis (hisab) dan hasil pemantauan hilal (rukyatul hilal) sebelum menetapkan 1 Syawal 1444 H.
Merespon adanya perbedaan Idul Fitri 1444, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau agar umat Islam tidak mempersoalkan perbedaan tersebut. Selain itu, tetap menjunjung tinggi toleransi.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran tentang penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Salah satu poinnya memuat pesan untuk menjaga ukhuwah Islamiyah dalam menyikapi potensi perbedaan 1 Syawal.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 05 tahun 2023 tersebut, Menag mengatur perihal takbiran Idul Fitri yang dapat berlangsung di semua masjid, musala, dan tempat-tempat lain.
Meskipun demikian, pelaksanaan takbiran tetap mengikuti Surat Edaran Menteri Agama No 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
“Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah Islamiyah,” ujarnya seperti dikutip dari laman Kemenag.
Sementara itu, perihal pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1444 H/2023 M harus memperhatikan protokol kesehatan (*).





