Nasional

Ketua KPU RI Dipecat, LBH APIK Desak Undip Semarang Berhentikan Status Dosen Hasyim Asy’ari

×

Ketua KPU RI Dipecat, LBH APIK Desak Undip Semarang Berhentikan Status Dosen Hasyim Asy’ari

Sebarkan artikel ini
Hasyim Putusan
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (tengah) saat memberikan keterangan kepada awak media usai putusan DKPP di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024. (Foto: YouTube/KPU RI)

Putusan tersebut berbunyi, “Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku ketua merangkap anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini.”

Dengan adanya putusan ini, LBH APIK menanti langkah tegas Undip dan pihak terkait. Yakni, untuk menjaga integritas serta keamanan lingkungan kampus dari perilaku asusila. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp