Hukum & Kriminal

Klaim Polisi Temukan Sajam dan Busur Panah di Ponpes Putri Sukoharjo, Yayasan: Alat Ekskul Panahan Santri

×

Klaim Polisi Temukan Sajam dan Busur Panah di Ponpes Putri Sukoharjo, Yayasan: Alat Ekskul Panahan Santri

Sebarkan artikel ini
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan saat konferensi pers di lobi Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat, 30 Oktober 2026 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan saat konferensi pers di lobi Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat, 30 Oktober 2026 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)
BACA JUGA: Obati Trauma Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo oleh Polisi, Taj Yasin Ingin Pendampingan Psikologis Anak

Penggeledahan usai Dapat Izin dari Pengadilan

Lokasi pertama yang digeledah berada di Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo. Roy bilang, bangunan yang mereka geledah tertulis pondok pesantren, namun belum ada daftar dari Kementerian Agama (Kemenag).

Roy mengatakan, penggeledahan berjalan setelah penyidik memperoleh izin dari pengadilan. Personel Brimob terlibat dalam proses tersebut.

“Bangunan pertama itu ada anak di bawah umur dan perempuan dewasa. Bangunan tersebut menamakan sebagai ponpes. Setelah kita cek, ponpes tersebut tidak terdaftar di Kemenag,” ungkapnya.

Dari lokasi pertama, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu pedang, busur panah, telepon genggam, sangkur, dan kotak infak.

BACA JUGA: Lukisan Tua Diduga Karya Raden Saleh Tersimpan di Ponpes Al Islah Tembalang, Diperoleh saat Beli Bus di Magelang pada 1990

Meski menemukan barang-barang tersebut, polisi tidak mendapati I di lokasi. Penggeledahan kemudian mereka lanjutkan ke bangunan kedua yang berada di Kabupaten Karanganyar.

Penggeledahan kedua dilakukan di Desa Trengguli, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar. Di lokasi ini, polisi kembali menemukan sejumlah barang yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Barang-barang tersebut meliputi berbagai jenis senjata tajam, seperti celurit, parang, samurai, sangkur, serta beberapa jenis pisau, termasuk pisau kecil dan pisau lipat.

Polisi juga menemukan 10 busur panah, 12 anak panah, tempat anak panah, serta satu pegangan panah.

Selain itu, terdapat botol spiritus, cairan asam kuat, kapas, drone, CCTV, HT mini, teleskop ponsel, solder, rol kabel listrik, dan sejumlah peralatan lainnya.

Barang bukti lain yang polisi bawa antara lain gergaji, tang, catut, kunci Inggris kecil, 11 kabel ties, kotak amunisi berwarna hijau bergambar bendera tauhid, Kemudian senapan, serta satu pelat nomor sepeda motor bertuliskan AD 6773 BCC.

Polisi juga mengamankan 10 buku literatur yang menurut Kapolda berkaitan dengan agama.

Yayasan Ponpes Putri Hamalatul Qur’an Buka Suara