SEMARANG. beritajateng.tv – Sejumlah korban arisan online oknum ASN Bapenda Jateng, YPM mengirimkan karangan bunga untuk Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
Para korban arisan online jatuh tempo (Japo) tersebut mengirimkan karangan bunga ke kantor Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Jalan Pahlawan Semarang, Selasa 20 Juni 2023 pagi.
Karangan bunga besar itu bertuliskan “Pengumuman ASN Yudian Prasetya Mukti Bandar Arisan Online Sudah Tersangka Karena Melakukan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan. Sudah Ditahan di Polsek Gajah Mungkur. Dari Kami Para Korban”.
Berdasarkan kesaksian salah satu petugas kebersihan Jalan Pahlawan Semarang yang enggan menyebutkan namanya, karangan bunga itu terpasang menutup papan nama Kantor Gubernur Jawa Tengah. Karangan bunga berukuran panjang tersebut berdiri dengan enam tiang.
“Tadi sekitar pukul 06.00 ada mas-mas dua orang datang bawa karangan bunga. Waktu saya masih nyapu, mas-masnya menaruh karangan bunga depan tulisan Gubernuran itu. Depannya persis jadi nutupi tulisan Kantor Gubernur,” katanya.
Ia mengaku tak mengetahui maksud peletakan karangan bunga yang itu. Hingga tak berselang lama petugas keamanan Gubernuran menyingkirkan karangan bunga bernada sindiran tersebut.
“Langsung dibawa masuk sama petugas keamanan, jadi hanya sebentar ditaruh situ. Ya mungkin kan karena menutupi tulisan dan mengganggu, jadinya langsung petugas singkirkan,” ujarnya.
Korban arisan online Japo sindir Ganjar karena sebut kasusnya perdata
Terpisah, pengacara dari salah satu korban arisan online Japo, Putro Negoro Rekthosetho mengatakan karangan bunga itu sengaja korban kirim ke Kantor Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.
Aksi itu untuk merespons pernyataan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang menyebutkan kasus tersebut masuk ranah perdata. Padahal menurut Setho, kasus yang membelit anak buah Ganjar Pranowo tersebut masuk ke pidana.
Sebelumnya Ganjar Pranowo kepada wartawan menyatakan Pemprov tak bisa memecat oknum ASN Bapenda Jateng YPM karena kasusnya masuk ranah perdata.
BACA JUGA: Anak Buahnya Ditahan Polisi Gara-gara Penipuan Arisan Online, Ini Respon Ganjar Pranowo
“Dengan karangan bunga itu menjawab apa yang menjadi statement dari Gubernur. Tujuannya sebagai klarifikasi, karena perkara ini merupakan perkara pidana bukan perkara perdata. Kita tahu mungkin karena kesibukannya, informasi yang ia dapat tidak tepat,” tutur Setho.
Ia menambahkan, kasus perdata yang Ganjar sebut berbeda ranah dengan kasus pidana yang membuat YPM kini dalam penahanan polisi.
“Mengenai perkara perdata itu sudah diputus. Jadi beda kasus antara pidana dengan perdata, walaupun para pihaknya sama,” pungkasnya. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto





