Jateng

Lima Juta Kendaraan di Jateng Nunggak Pajak, Bapenda Siap Sambangi Rumah Pemilik yang Telat Setahun Lebih

×

Lima Juta Kendaraan di Jateng Nunggak Pajak, Bapenda Siap Sambangi Rumah Pemilik yang Telat Setahun Lebih

Sebarkan artikel ini
Kendaraan Pajak Jawa Tengah
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, saat dijumpai di kantornya, Rabu, 10 Juni 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Di tengah tingginya angka tunggakan tersebut, Bapenda Jawa Tengah terus melakukan berbagai upaya penyadaran kepada wajib pajak. Salah satu langkah yang ԁilakukan adalah mendatangi langsung wajib pajak atau sistem door to door yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.

Masrofi menegaskan, petugas tidak datang untuk melakukan tindakan represif ataupun memberikan ancaman kepada warga yang menunggak pajak.

“Sebetulnya kita hanya mengingatkan wajib pajak yang belum membayar pajak. Hanya menyampaikan, ‘Ini lho, Anda belum membayar pajak.’ Sebatas mengingatkan saja. Jadi masyarakat tidak perlu takut, kalau memang mempunyai kesadaran ya silakan pajaknya ԁibayar,” papar dia.

Menurutnya, kegiatan door to door tersebut ԁilakukan bersama-sama dengan pemerintah desa, pemerintah kabupaten/kota, dan pemerintah provinsi.

BACA JUGA: Pemkab Kabupaten Semarang Diminta Evaluasi Pajak dan Retribusi demi Dongkrak PAD

Tujuannya bukan semata-mata penagihan, melainkan membangun kesadaran masyarakat bahwa pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah.

“Sistem door to door ini kita lakukan bersama-sama, berupa imbauan dari pihak desa, pemerintah kabupaten, maupun pemerintah provinsi. Harapannya adalah untuk memberikan penyadaran, sosialisasi, dan memberitahukan kepada masyarakat bahwa pajak kendaraannya belum terbayar,” jelas Masrofi.

Adapun sasaran program door to door adalah seluruh wajib pajak yang masih memiliki tunggakan, mulai dari satu tahun hingga lebih dari lima tahun. Ke depan, kata Masrofi, Bapenda juga akan melibatkan pemerintah desa dengan dukungan sistem ԁigitalisasi yang saat ini tengah pemerintah siapkan.

“Tentu saja sasarannya adalah mereka yang menunggak pajak. Mulai dari yang menunggak setahun sampai lebih. Bisa menunggak dua tahun, tiga tahun, empat tahun, hingga lima tahun, itu kita berikan sosialisasi. Nanti kita libatkan pemerintah desa yang akan datang membawa sistem ԁigitalisasi yang kita bangun,” lanjut Masrofi.

Tunggakan Pajak Berdampak pada Jalan, Jembatan hingga Pendidikan

Lebih jauh, Masrofi mengingatkan bahwa tingginya tunggakan pajak kendaraan bermotor bukan sekadar persoalan administrasi. Menurutnya, kondisi tersebut secara langsung memengaruhi kemampuan pemerintah daerah membiayai berbagai program pembangunan.