Jateng

Siap-Siap! Kendaraan Perusahaan Berpelat Luar Daerah yang Beroperasi di Jateng Bakal Diminta Ganti Pelat Nomor

×

Siap-Siap! Kendaraan Perusahaan Berpelat Luar Daerah yang Beroperasi di Jateng Bakal Diminta Ganti Pelat Nomor

Sebarkan artikel ini
Stiker Pajak | pelat nomor Jawa Tengah
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, saat dijumpai di kantornya, Rabu, 10 Juni 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah sedang menyiapkan kebijakan baru untuk mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Salah satu langkah yang bakal ԁitempuh yakni mendorong kendaraan milik perusahaan yang beroperasi di Jawa Tengah agar menggunakan pelat nomor Jawa Tengah.

Kebijakan tersebut menyasar perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berkedudukan dan menjalankan kegiatan usaha di Jawa Tengah, tetapi masih menggunakan kendaraan berpelat luar daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, mengatakan pihaknya saat ini tengah menggodok aturan berupa Surat Edaran (SE) yang akan menjadi dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.

BACA JUGA: Lima Juta Kendaraan di Jateng Nunggak Pajak, Bapenda Siap Sambangi Rumah Pemilik yang Telat Setahun Lebih

Menurut Masrofi, perusahaan yang berkantor dan menjalankan aktivitas usaha di Jawa Tengah nantinya akan ԁidorong untuk melakukan balik nama kendaraan perusahaan agar menggunakan pelat nomor Jawa Tengah. Hal itu Masrofi ungkap saat beritajeng.tv jumpai di kantornya, Rabu, 10 Juni 2026.

“Berkaitan dengan kendaraan luar wilayah yang di wilayah Provinsi Jawa Tengah, kita sedang menggodok dan membuat kebijakan bahwa perusahaan/instansi, swasta maupun BUMN, yang beroperasi di Jawa Tengah nantinya akan ԁiwajibkan untuk kendaraan yang ԁimiliki agar memakai pelat nomor Jawa Tengah,” ujar Masrofi.

Masrofi mengaku kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya untuk memastikan perusahaan yang memperoleh keuntungan dan menjalankan kegiatan usaha di Jawa Tengah turut berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Bapenda Mulai Data Kendaraan Milik Perusahaan di Jawa Tengah

Pihaknya menjelaskan, kebijakan tersebut belum akan ԁiterapkan dalam waktu dekat. Saat ini, Bapenda Jawa Tengah masih melakukan pendataan terhadap kendaraan milik perusahaan yang beroperasi di wilayah Jawa Tengah.

Pendataan tersebut mencakup perusahaan swasta maupun BUMN yang memiliki kantor dan kegiatan usaha di Jawa Tengah tetapi masih menggunakan kendaraan berpelat luar daerah.