Jateng

Lima Juta Kendaraan di Jateng Nunggak Pajak, Bapenda Siap Sambangi Rumah Pemilik yang Telat Setahun Lebih

×

Lima Juta Kendaraan di Jateng Nunggak Pajak, Bapenda Siap Sambangi Rumah Pemilik yang Telat Setahun Lebih

Sebarkan artikel ini
Kendaraan Pajak Jawa Tengah
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, saat dijumpai di kantornya, Rabu, 10 Juni 2026. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Sebanyak 5,12 juta kendaraan bermotor di Jawa Tengah tercatat belum membayar pajak hingga akhir 2025. Jumlah tersebut setara hampir sepertiga dari total kendaraan yang terdaftar di provinsi ini.

Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah menunjukkan, total tunggakan pajak kendaraan bermotor dan opsen pajak kendaraan bermotor yang masyarakat miliki mencapai sekitar Rp3,75 triliun.

Kepala Bapenda Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, mengatakan saat ini terdapat sekitar 17 juta kendaraan yang tercatat dalam basis data pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah. Namun, hanya sekitar 11 juta hingga hampir 12 juta kendaraan yang masih aktif membayar pajak.

“Jadi memang kita mempunyai jumlah kendaraan yang beroperasi dan tercatat di basis data pajak kendaraan bermotor itu sekitar 17 juta unit. Nah, dari 17 juta itu, yang aktif sekitar 11 juta lebih, hampir 12 juta kendaraan,” ujar Masrofi saat beritajateng.tv jumpai di kantornya, Rabu, 10 Juni 2026.

Masrofi menuturkan, selisih antara jumlah kendaraan yang terdaftar dan yang aktif membayar pajak itulah yang saat ini menjadi piutang pemerintah daerah.

“Dari total 17 juta kendaraan tersebut, yang aktif kan 11 juta lebih, maka sisanya ada sekitar 5,12 juta kendaraan bermotor yang menunggak atau tidak membayar pajak per Desember 2025,” sambung Masrofi.

BACA JUGA: Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Bapenda Semarang Undi Ijolke Berhadiah iPhone

Masrofi merinci, mayoritas tunggakan berasal dari kendaraan roda dua yang mencapai sekitar 4,55 juta unit. Sementara kendaraan roda empat yang belum membayar pajak tercatat sebanyak 565 ribu unit.

Nilai tunggakan tersebut juga tidak sedikit. Untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang menjadi kewenangan provinsi, total piutangnya mencapai Rp2,88 triliun.

“Total piutang pajaknya sekitar Rp2,88 triliun. Itu total untuk Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB provinsi yang ԁidapat,” ujar Masrofi.